Akibat Adu Banteng KAI, DAOP 7 Madiun Berikan Refund 100 % untuk Pelanggan yang Membatalkan Perjalanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuswardoyo selaku Manager Humas KAI Daop 7 Madiun saat memberikan keterangan. SP/Lestariono
Kuswardoyo selaku Manager Humas KAI Daop 7 Madiun saat memberikan keterangan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - KAI Daop 7 Madiun memberikan kompensasi pengembalian bea tiket sebesar 100% kepada pelanggan kereta api yang hendak membatalkan perjalanan yang terdampak akibat jalur kereta api di Stasiun Haurpugur - Cicalengka tidak dapat dilewati, pasca tabrakan sesama Kereta Api.

Menurut Kuswardoyo selaku Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, mengatakan, pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun, untuk pembatalan tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.

“Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan,” ujar Kuswardojo dalam edaran releasenya.

Masih menurut Kuswardoyo, hingga  pukul 12.00 WIB hari ini perjalanan KA di Daop 7 Madiun aman, lancar dan terkendali. Meskipun demikian akan  terdapat 3 KA perjalanan dari dan ke Daop 7 Madiun dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Kroya - Purwokerto - Cirebon - Cikampek - Bandung dan sebaliknya.

Dan perjalanan KA yang memutar adalah  KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong pp, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung pp dan KA tambahan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp.

“Atas peristiwa itu KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA, dikarenakan adanya gangguan perjalanan termasuk pelayanan KA.  Saat ini seluruh petugas sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian,” pungkas Kuswardojo.  

Untuk diketahui KA Turangga relasi Stasiun Surabaya!Gubeng - Bandung terlibat kecelakaan dengan KA Commuter line Bandung Raya di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugus - Stasiun Cicalengka wilayah Daop 2 Bandung Jawa Barat (Jumat 5 Januari 2024) pagi pukul 06.05, informasi sementara untuk korban tewas 3 orang yang merupakan masinis dan pramugara KA serta puluhan orang alami luka-luka. Les

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…