PPATK Diminta Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Dana Pemilu 2024 Triliunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, diminta Menko Polhukam Mahfud Md jelaskan dugaan transaksi janggal penggalangan dana Pemilu 2024 hingga triliunan rupiah.

Ini karena PPATK memiliki kewenangan untuk menjelaskan sesuai Undang-undang.

"Iya itu termasuk yang harus dijelaskan oleh PPATK sendiri, besok saya suruh jelaskan sendiri. Jangan saya, (kalau saya yang menjelaskan -red) nanti dinilai politis. Jadi PPATK punya kewenangan UU," kata Mahfud di Kemenko Polhukam RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Mahfud meminta agar PPATK menjalankan tugasnya secara objektif tanpa terpengaruh situasi politik.

"Kalo PPATK sih acara rutin aja, koordinasi rutin saya bilang kerjakan tugas-tugas yang telah ditentukan Undang-Undang tanpa terpengaruh situasi politik, objektif aja dan silahkan kerjakan," kata Mahfud .

 

Penegak Hukum Selidiki

Mahfud Md, penegak hukum menyelidiki temuan PPATK terkait transaksi janggal triliunan rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Mahfud khawatir jika temuan PPATK merupakan tindak pencucian uang.

"Itu harus diperiksa dulu, harus diperiksa dulu. Itu kan resminya ke bendahara parpol, terus ke mana dan bagaimananya dan dari mananya kan itu yang penting. Kalau itu terkait pencucian uang, itu bisa menjadi kasus yang serius, jadi biar saja diperiksa," ucap Mahfud

 

Transaksi Janggal Sejak Januari

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Ivan setelah menghadiri acara 'Diseminasi PPATK' di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) lalu.

Menurut dia, laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…