PPATK Diminta Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Dana Pemilu 2024 Triliunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, diminta Menko Polhukam Mahfud Md jelaskan dugaan transaksi janggal penggalangan dana Pemilu 2024 hingga triliunan rupiah.

Ini karena PPATK memiliki kewenangan untuk menjelaskan sesuai Undang-undang.

"Iya itu termasuk yang harus dijelaskan oleh PPATK sendiri, besok saya suruh jelaskan sendiri. Jangan saya, (kalau saya yang menjelaskan -red) nanti dinilai politis. Jadi PPATK punya kewenangan UU," kata Mahfud di Kemenko Polhukam RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Mahfud meminta agar PPATK menjalankan tugasnya secara objektif tanpa terpengaruh situasi politik.

"Kalo PPATK sih acara rutin aja, koordinasi rutin saya bilang kerjakan tugas-tugas yang telah ditentukan Undang-Undang tanpa terpengaruh situasi politik, objektif aja dan silahkan kerjakan," kata Mahfud .

 

Penegak Hukum Selidiki

Mahfud Md, penegak hukum menyelidiki temuan PPATK terkait transaksi janggal triliunan rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Mahfud khawatir jika temuan PPATK merupakan tindak pencucian uang.

"Itu harus diperiksa dulu, harus diperiksa dulu. Itu kan resminya ke bendahara parpol, terus ke mana dan bagaimananya dan dari mananya kan itu yang penting. Kalau itu terkait pencucian uang, itu bisa menjadi kasus yang serius, jadi biar saja diperiksa," ucap Mahfud

 

Transaksi Janggal Sejak Januari

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Ivan setelah menghadiri acara 'Diseminasi PPATK' di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) lalu.

Menurut dia, laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…