PPATK Diminta Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Dana Pemilu 2024 Triliunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, diminta Menko Polhukam Mahfud Md jelaskan dugaan transaksi janggal penggalangan dana Pemilu 2024 hingga triliunan rupiah.

Ini karena PPATK memiliki kewenangan untuk menjelaskan sesuai Undang-undang.

"Iya itu termasuk yang harus dijelaskan oleh PPATK sendiri, besok saya suruh jelaskan sendiri. Jangan saya, (kalau saya yang menjelaskan -red) nanti dinilai politis. Jadi PPATK punya kewenangan UU," kata Mahfud di Kemenko Polhukam RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Mahfud meminta agar PPATK menjalankan tugasnya secara objektif tanpa terpengaruh situasi politik.

"Kalo PPATK sih acara rutin aja, koordinasi rutin saya bilang kerjakan tugas-tugas yang telah ditentukan Undang-Undang tanpa terpengaruh situasi politik, objektif aja dan silahkan kerjakan," kata Mahfud .

 

Penegak Hukum Selidiki

Mahfud Md, penegak hukum menyelidiki temuan PPATK terkait transaksi janggal triliunan rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Mahfud khawatir jika temuan PPATK merupakan tindak pencucian uang.

"Itu harus diperiksa dulu, harus diperiksa dulu. Itu kan resminya ke bendahara parpol, terus ke mana dan bagaimananya dan dari mananya kan itu yang penting. Kalau itu terkait pencucian uang, itu bisa menjadi kasus yang serius, jadi biar saja diperiksa," ucap Mahfud

 

Transaksi Janggal Sejak Januari

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Ivan setelah menghadiri acara 'Diseminasi PPATK' di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) lalu.

Menurut dia, laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…