Pria di Sampang Cabuli Anak Dibawah Umur, Kini Berstatus Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. SP/ SMP
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. SP/ SMP

i

SURABAYAPAGI.com Sampang - Seorang bocah dibawah umur berusia 8 tahun baru saja dicabuli dan disetubuhi oleh seorang pria tak dikenal di Dusun Bancelot, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Insiden bejat itu diperkirakan terjadi pada pukul 18.00 WIB, Rabu (30/12/2023) lalu.

Diketahui kejadian itu berawal saat korban berada di dalam kamar sendirian dan tiba-tiba datang seorang pria lalu langsung menyetubuhi korban dengan cara membuka celananya dan menutup mulut korban dengan serbet.

Setelah puas menyetubuhi korban tersangka masih di dalam kamar. Kemudian, paman korban merasa curiga dengan situasi di rumah keponakannya yang sepi. Setelah itu sang paman menggedor pintu rumah namun tidak dibuka. 

Disaat pintu terbuka, paman korban membuka paksa dengan menendang pintu. Saat pintu terbuka, ternyata ada tersangka di dalam rumah. Setelah ditanyakan oleh sang paman, tersangka beralasan mencari paku. Namun, setelah melihat keponakannya menangis si paman curiga.

“Kerana takut ketahuan, tersangka kabur dari rumah tersebut,” kata Kasi Humas Polres setempat, Ipda Sujianto, Kamis (11/01/2024).

Saat ini, tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat ini tengah kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias masih buron.

Setelah kejadian itu, polisi sudah melakukan upaya penangkapan dengan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Namun, belum berhasil. Hingga menerbitkan status DPO tersangka.

“Dugaan kami tersangka masih berada di dalam pulau Madura,” tandasnya. smp-01/dsy

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …