Pria di Sampang Cabuli Anak Dibawah Umur, Kini Berstatus Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. SP/ SMP
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. SP/ SMP

i

SURABAYAPAGI.com Sampang - Seorang bocah dibawah umur berusia 8 tahun baru saja dicabuli dan disetubuhi oleh seorang pria tak dikenal di Dusun Bancelot, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Insiden bejat itu diperkirakan terjadi pada pukul 18.00 WIB, Rabu (30/12/2023) lalu.

Diketahui kejadian itu berawal saat korban berada di dalam kamar sendirian dan tiba-tiba datang seorang pria lalu langsung menyetubuhi korban dengan cara membuka celananya dan menutup mulut korban dengan serbet.

Setelah puas menyetubuhi korban tersangka masih di dalam kamar. Kemudian, paman korban merasa curiga dengan situasi di rumah keponakannya yang sepi. Setelah itu sang paman menggedor pintu rumah namun tidak dibuka. 

Disaat pintu terbuka, paman korban membuka paksa dengan menendang pintu. Saat pintu terbuka, ternyata ada tersangka di dalam rumah. Setelah ditanyakan oleh sang paman, tersangka beralasan mencari paku. Namun, setelah melihat keponakannya menangis si paman curiga.

“Kerana takut ketahuan, tersangka kabur dari rumah tersebut,” kata Kasi Humas Polres setempat, Ipda Sujianto, Kamis (11/01/2024).

Saat ini, tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat ini tengah kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias masih buron.

Setelah kejadian itu, polisi sudah melakukan upaya penangkapan dengan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Namun, belum berhasil. Hingga menerbitkan status DPO tersangka.

“Dugaan kami tersangka masih berada di dalam pulau Madura,” tandasnya. smp-01/dsy

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…