Pemkot Surabaya Pastikan Pengambilan Foto dan Video di Balai Pemuda Berbayar Hanya untuk Komersial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pengambilan foto dan video di Balai Pemuda Surabaya berbayar hanya untuk kepentingan komersial. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang mana isinya pemakaian area Balai Pemuda untuk pengambilan foto atau video dikenakan Rp 500.000 per tiga jam.

“Sebelumnya kami mohon maaf kalau penempelan kertas pengumuman di Balai Pemuda itu bikin ramai. Namun, kami pastikan bahwa yang bayar itu hanya untuk kepentingan komersial, kalau hanya untuk pribadi ya gratislah, bebas, karena itu tempat umum juga. Jadi, yang perlu digaris bawahi sekali lagi hanya untuk yang komersial,” tegas Kepala Dinas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Hidayat Syah di ruang kerjanya, Rabu (17/1).

Menurutnya, kepentingan komersial itu seperti foto produk, foto iklan, foto preweding oleh vendor, pengambilan video untuk film dan video klip serta kepentingan komersial lainnya. Nah, bagi mereka-mereka ini dikenai retribusi sebesar Rp 500 ribu per tiga jam sesuai dengan Perda yang sudah ditetapkan.

“Perda itu digedok pada akhir tahun 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024, dan sampai saat ini masih terus kami sosialisasikan, termasuk penempelan kertas pengumuman di Balai Pemuda, itu sebenarnya untuk sosialisasi Perda ini,” kata dia.

Meskipun tujuannya baik untuk sosialisasi Perda, namun ternyata penempelan kertas pengumuman itu memunculkan polemik, sehingga pihaknya langsung mencabut kertas pengumuman tersebut. “Demi kenyamanan bersama, sudah kami cabut kertas itu. Tapi kalau Balai Pemuda akan digunakan untuk kepentingan komersial, maka berlaku Perda tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengapresiasi pencabutan kertas pengumuman di Balai Pemuda itu. Sebab, pengumuman yang mewajibkan bayar retribusi Rp 500 ribu bagi yang mengambil foto dan video di Balai Pemuda itu, dapat menimbulkan salah tafsir di tengah-tengah masyarakat.

“Makanya ketika ini ramai, saya minta pengumuman itu dicabut, dan alhamdulillah sekarang sudah dicabut karena itu bisa menimbulkan salah tafsir bagi para pengunjung,” kata Anas.

Ketua Pansus Raperda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Surabaya itu juga menjelaskan bahwa sebenarnya retribusi itu diberlakukan terhadap kegiatan fotografi atau videografi komersial, atau yang membutuhkan situasi serta kondisi khusus. Contohnya membutuhkan back ground kosong dari pengunjung lainnya.

"Misalnya foto atau video preweding, foto kalender, dan foto atau video iklan, atau lainnya yang bisa menghasilkan nilai ekonomi langsung. Untuk kegiatan ini diminta supaya mengajukan surat  pemberitahuan izin dulu ke kantor Balai Pemuda atau Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Surabaya," katanya.

Sementara untuk kegiatan foto atau video non komersial bagi pengunjung atau untuk koleksi pribadi tidak diberlakukan aturan tersebut. Bahkan, ia juga menegaskan bahwa para pengunjung tidak perlu ragu untuk berfoto atau mengambil video dari gadgetnya kalau tidak untuk kepentingan komersial. "Foto, Selfie bersama teman atau keluarga tidak berlaku retribusi ini," tegasnya.

Bahkan, ia juga memastikan bahwa dia juga akan menolak apabila ada warga yang berfoto atau mengambil gambar video di Balai Pemuda untuk kepentingan pribadi, dikenakan retribusi. Apalagi, hasil foto atau video yang mereka ambil di Balai Pemuda itu, mereka upload di akun pribadi media sosialnya, sehingga secara tidak langsung akan mengenalkan Balai Pemuda ke masyarakat luas.

“Balai Pemuda merupakan salah satu ikon wisata di Surabaya. Kini, tempat tersebut sudah banyak dikunjungi warga dan wisatawan, sehingga ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Surabaya,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …