Launching dan Seminar PSW UNISDA

LPIS Dorong Perempuan Semakin Aktif Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Erna Mastiningrum sekretaris Lembaga Pendidikan Islam dan Sosial (LPIS) Darul Ulum, memberikan sambutan saat Launching dan Seminar Nasional Pusat Studi Wanita (PSW) Unisda. SP/MUHAJIRIN
Erna Mastiningrum sekretaris Lembaga Pendidikan Islam dan Sosial (LPIS) Darul Ulum, memberikan sambutan saat Launching dan Seminar Nasional Pusat Studi Wanita (PSW) Unisda. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perempuan harus terus didorong aktif terlibat dalam pengambilan keputusan, sebagai bagian dari upaya menyetarakan peran gender  mengawal kepentingan bangsa dan negara agar terus memberikan manfaat kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Erna Mastiningrum sekretaris Lembaga Pendidikan Islam dan Sosial (LPIS) Darul Ulum, dalam Launching dan Seminar Nasional Pusat Studi Wanita (PSW), yang digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Universitas Darul Ulum, tdi Gedung Sabudga Universitas Islam Darul Ulum (Unisda), Rabu (17/1/2024).

 

Seminar yang mengambil tema "Optimalisasi Kiprah Wanita Menuju SDG’s 2030" Erna menyoroti keterwakilan perempuan dalam pemilu 2019 di DPR RI yang masih rendah serta tantangan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lamongan. 

"Kita harus terus dorong perempuan untuk selalu terlibat dalam kebijakan, salah satunya harus bisa duduk di parlemen, karena dengan begitu kepentingan perempuan bisa terealisasi," ujarnya.

Erna berharap partisipasi politik dari perempuan semakin meningkat, walaupun saat ini sudah ada peningkatan dari 18% menjadi hampir 22% yang menurutnya itu suatu kemajuan, akan tetapi masih jauh dari target yaitu 30%. "Kita berharap mungkin di Pemilu 2024 partisipasi politik perempuan dan juga keterwakilan perempuan di dalam Parlemen itu semakin meningkat," harapnya.

Hj Khotimah Suryani, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat Unisda menyampaikan harapannya terkait pembentukan Pusat Studi Wanita (PSW) ini, agar menjadi wadah yang mampu merespons berbagai isu gender, dan memobilisasi sumber daya intelektual, dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung solusi ilmiah terhadap permasalahan gender.

Hj. Siti Afiyah Dekan Fakultas Hukum dalam seminar itu menegaskan bahwa hukum melindungi semua perempuan di setiap aspek kehidupan. Sementara Hj. Siti Amiroch, menggarisbawahi peran wanita sebagai agen perubahan dalam optimalisasi SDG’s. Ia menekankan pentingnya keberadaan perempuan dalam dunia digital yang memberikan peluang besar untuk berkontribusi pada perubahan positif.

Meski demikian, peran perempuan dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan masih belum optimal. Diskriminasi dan kerentanan perempuan terhadap berbagai tindakan diskriminatif menuntut pembangunan yang mengintegrasikan perspektif gender sebagai akselerator pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 

 

Dengan digelarnya Launching dan Seminar Pusat Studi Wanita UNISDA, diharapkan kontribusi wawasan dan pengetahuan ini mendorong perempuan untuk lebih aktif berpartisipasi dalam masyarakat menuju masa depan yang lebih inklusif.

Seminar nasional kali ini menghadirkan berbagai organisasi wanita di Lamongan serta Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang dipimpin oleh istri Wakil Bupati, Ny. Narti Abdul Rouf. 

Momen bersejarah ini tidak hanya dihadiri oleh para akademisi dan mahasiswa Unisda, namun juga melibatkan berbagai organisasi wanita di Lamongan serta Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang dipimpin oleh istri Wakil Bupati, Ny. Narti Abdul Rouf. Dalam rangkaian acara ini, sebanyak 1.251 peserta hadir, terdiri dari masyarakat umum dan khususnya perempuan. jir

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…