Home / Peristiwa : Rekonstruksi Pembunuhan Majikan dan ART

Tersangka Peragakan 20 Adegan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Jan 2024 17:07 WIB

Tersangka Peragakan 20 Adegan

i

Proses rekonstruksi Pembunuhan Majikan dan ART di Blitar. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota pada Jumat (19/1/ 2014) melakukan Rekonstruksi (Reka ulang) pembunuhan terhadap dua wanita di jalan Sulawesi 104 Kelurahan Karangtengah Kec.Sananwetan Kota Blitar guna melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan tersangka Rezza Farhadinata 21 warga Kabupaten Kediri.

Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo SH MH, tampak tersangka melakukan peragaan peragaan saat melakukan dari perencanaan pembantaian terhadap korban Ragil 50 dan Luciani 53 sampai meminta tolong warga untuk di carikan Grab menghantar ke Terminal, juga pelaku mengaku berasal dari Kab Lamongan hal itu sesuai dengan keterangan tersangka AF saat dilakukan pemeriksaan penyidik juga dari hasil Forensik RS.Bhayangkara tentang kondisi Jasad dua korbanya.

Baca Juga: Pembunuh Mahasiswi di Malang Tertangkap Hampir 2 Tahun

"Reka ulang ini untuk melengkapi BAP sekaligus membuat terang sehingga perlu peragaan ulang kembali dimana tersangka ketika melakukan pembunuhan terhadap korban Ragil dan Luciani, jadi kejadiannya oleh saudara AF direncanakan, dalam reka ulang sebanyak 20 adegan, sejak awal perjanjian yang tidak sesuai antara korban Ragil (pemilik Shelter) dengan tersangka, awal pertama yang dibunuh Ragil dengan 7 luka pada kepala dan lèher, setelah korban pertama di cari korban Luciani (pembantu Ragil) dengan alami 20 luka," Kata AKP Hendro di dampingi Kapolsèk Sananwetan Kompol Agus Tri dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Baca Juga: Wanita di Koper itu Hasil Perselingkuhan dan Bisnis Seks

Jalannya Rekonstruksi yang dimulai pukul 09.00 dipadati warga sekitar Jalan Sulawesi untuk melihat dari dekat,karena ketatnya penjagaan, warga hanya bisa di luar TKP, sambil menunggu selesainya reka ulang, sekitar 90 menit reka ulang selesai, warga ingin melihat sosok tersangka dari dekat, namun tetap tidak bisa, hanya ada 5 atau 6 warga melihat dari kaca mobil AG 1130 PL yang membawa tersangka kembali ke Polres Blitar Kota.

Untuk diketahui kasus yang direka ulang ini adalah kejadian pembunuhan pada 28 Desember 2023 dan diketahui tanggal 1 Januari 2024 sore hari di jalan Sulawesi Kelurahan Karangtengah Kec.Sananwetan Kota Blitar, setelah dilaporkan warga ke Polisi, ternyata ada dua korban wanita yang dibunuh, setelah diselidiki polisi korbannya yakni Ragil 50 yang dipanggil Sinyo dan Luciani 53 pembantu Ragil yang memiliki usaha Shelter, dan akhirnya polisi berhasil menangkap AF sebagai pelakunya warga Kab.Kediri.

Baca Juga: Di Jakarta, Perempuan BO tak Tampak ABG, Agresif Tawarkan Diri

"Kita melengkapi BAP selanjutnya kita kirim berkasnya ke Kejaksaan sehingga terang benderang atas kasus ini yaah tinggal nunggu untuk P.21 nya." Pungkas AKP Hendro Utaryo se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU