Pelaku Pengutil Barang di Minimarket Malang Terciduk, Hasil Curian Dijual Murah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Malang - Seorang wanita berinisial RL berhasil diamankan tim reserse Polsek Wonosari usai terciduk mengutil barang di minimarket Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang melalui pantauan kamera CCTV, Selasa (23/01/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum tertangkap, RL terpantau kamera CCTV kerap mengambil barang-barang di rak toko tanpa membayar. Pelaku RL diringkus di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari, tak lama setelah melakukan aksinya mengutil barang dagangan. 

“Kami berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pencurian di minimarket Kecamatan Wonosari,” kata Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, Selasa (23/01/2024).

Awalnya, kejadian bermula ketika tim audit minimarket menemukan selisih laporan keuangan sejumlah Rp 6,9 juta dalam pemeriksaan rutin. Saat itu, RW (31), yang menjabat sebagai kepala toko kemudian memeriksa kamera CCTV periode Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Dari hasil penelusuran, diketahui terdapat seorang wanita yang melakukan pencurian barang secara berturut-turut setiap akhir pekan. Barang-barang yang diambil berupa susu, kosmetik, hingga makanan beku. Lantas, RW membuat laporan secara resmi ke Polsek Wonosari pada 19 Januari 2024.

“Pihak minimarket merasa dirugikan, lalu melaporkan peristiwa pencurian dengan melampirkan bukti-bukti ke Polsek Wonosari,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Hingga kemudian pelaku berhasil diamankan polis tak lama usai mengulangi perbuatannya pada Sabtu (20/01/2024).

Pelaku RL tak bisa mengelak saat ditemukan barang bukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik yang disembunyikan di dalam tas. Tak hanya itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan puluhan alat kosmetik yang diakuinya merupakan hasil pencurian di minimarket. 

Akibat perbuatannya, kini pelaku RL beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Wonosari guna proses penyidikan. Sedangkan menurut pelaku, untuk barang hasil curian dijualnya dengan harga murah, sedangkan sisanya digunakan untuk konsumsi pribadi. 

“Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga minimarket saat jam sibuk pada akhir pekan, untuk mengelabui pelaku juga mengganti pakaian hingga motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini RL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. mlg-01/dsy

Berita Terbaru

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Audiensi antara Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama DPRD Kota Madiun terkait tuntutan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver oj…

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026, Direktorat Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) menetapkan m…