Pelaku Pengutil Barang di Minimarket Malang Terciduk, Hasil Curian Dijual Murah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Malang - Seorang wanita berinisial RL berhasil diamankan tim reserse Polsek Wonosari usai terciduk mengutil barang di minimarket Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang melalui pantauan kamera CCTV, Selasa (23/01/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum tertangkap, RL terpantau kamera CCTV kerap mengambil barang-barang di rak toko tanpa membayar. Pelaku RL diringkus di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari, tak lama setelah melakukan aksinya mengutil barang dagangan. 

“Kami berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pencurian di minimarket Kecamatan Wonosari,” kata Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, Selasa (23/01/2024).

Awalnya, kejadian bermula ketika tim audit minimarket menemukan selisih laporan keuangan sejumlah Rp 6,9 juta dalam pemeriksaan rutin. Saat itu, RW (31), yang menjabat sebagai kepala toko kemudian memeriksa kamera CCTV periode Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Dari hasil penelusuran, diketahui terdapat seorang wanita yang melakukan pencurian barang secara berturut-turut setiap akhir pekan. Barang-barang yang diambil berupa susu, kosmetik, hingga makanan beku. Lantas, RW membuat laporan secara resmi ke Polsek Wonosari pada 19 Januari 2024.

“Pihak minimarket merasa dirugikan, lalu melaporkan peristiwa pencurian dengan melampirkan bukti-bukti ke Polsek Wonosari,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Hingga kemudian pelaku berhasil diamankan polis tak lama usai mengulangi perbuatannya pada Sabtu (20/01/2024).

Pelaku RL tak bisa mengelak saat ditemukan barang bukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik yang disembunyikan di dalam tas. Tak hanya itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan puluhan alat kosmetik yang diakuinya merupakan hasil pencurian di minimarket. 

Akibat perbuatannya, kini pelaku RL beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Wonosari guna proses penyidikan. Sedangkan menurut pelaku, untuk barang hasil curian dijualnya dengan harga murah, sedangkan sisanya digunakan untuk konsumsi pribadi. 

“Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga minimarket saat jam sibuk pada akhir pekan, untuk mengelabui pelaku juga mengganti pakaian hingga motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini RL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. mlg-01/dsy

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …