Gelar Musdesus BLT-DD, Pemdes Pilang Tetapkan 50 KPM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jan 2024 17:20 WIB

Gelar Musdesus BLT-DD, Pemdes Pilang Tetapkan 50 KPM

i

Kegiatan musdesus  penetapan calon KPM BLT-DD di pendopo kantor desa Pilang Kecamatan Wonoayu. SP/Jum

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu, menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana - desa  (BLT- DD)  tahun anggaran 2024.

Musdes digelar di pendopo kantor desa setempat pada, Rabu (17/1/ 2024), dihadiri jajaran lembaga desa, para ketua RT, para ketua RW, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas dan babinsa desa setempat tersebut telah menetapkan bahwa bansos BLT-DD akan disalurkan kepada 50 KPM.

Baca Juga: UNIQLO Buka Toko Ke-37 di UNIMAS DISTRICT Sidoarjo

Kades Pilang, H. Alfadi,  mengatakan bahwa, daftar  calon KPM sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan di tiap wilayah RT dan RW yang selanjutnya divalidasi dalam musdesus, harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya, yakni  bantuan PKH, BPNT, kartu prakerja, atau bansos lainnya.

"Bansos ini, kami prioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan pemerintah pusat," ujar Alfadi, saat ditemui Surabaya Pagi, di kantornya, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Didaulat Jadi Ketua Pemuda LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi Siap Dukung Program Pemerintah

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa, kelayakan calon KPM yang diajukan pada musdesus  telah diatur oleh pemerintah melalui surat edaran Bupati Sidoarjo, namun, untuk menentukan warga yang masuk kriteria  dibutuhkan pendapat dari  masing-masing ketua RW dan RT yang ada di desa setempat.

"Bukan hanya memandang dari kondisi fisik, namun harus juga dilihat bagaimana keseharian keluarga yang akan ditetapkan untuk  menerima bansos ini," jelasnya.

Baca Juga: Jaga Kekompakan, AJS Gelar Halal Bihalal

Tak hanya itu, Kades Alfadi juga menerangkan bahwa, keluarga yang layak menerima bansos BLT-DD di desanya tersebut, misalnya tidak seimbangnya antara kebutuhan sehari-hari dengan sumber pendapatan yang diterimanya. 

"Kalau ada keluarga besar, kemudian ternyata pendapatannya tidak ada, sementara kebutuhan yang harus ditanggung juga besar, maka ini yang kami  diprioritaskan," tegasnya. jum

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU