Gelar Musdesus BLT-DD, Pemdes Pilang Tetapkan 50 KPM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan musdesus  penetapan calon KPM BLT-DD di pendopo kantor desa Pilang Kecamatan Wonoayu. SP/Jum
Kegiatan musdesus  penetapan calon KPM BLT-DD di pendopo kantor desa Pilang Kecamatan Wonoayu. SP/Jum

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu, menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana - desa  (BLT- DD)  tahun anggaran 2024.

Musdes digelar di pendopo kantor desa setempat pada, Rabu (17/1/ 2024), dihadiri jajaran lembaga desa, para ketua RT, para ketua RW, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas dan babinsa desa setempat tersebut telah menetapkan bahwa bansos BLT-DD akan disalurkan kepada 50 KPM.

Kades Pilang, H. Alfadi,  mengatakan bahwa, daftar  calon KPM sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan di tiap wilayah RT dan RW yang selanjutnya divalidasi dalam musdesus, harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya, yakni  bantuan PKH, BPNT, kartu prakerja, atau bansos lainnya.

"Bansos ini, kami prioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan pemerintah pusat," ujar Alfadi, saat ditemui Surabaya Pagi, di kantornya, Selasa (23/1/2024).

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa, kelayakan calon KPM yang diajukan pada musdesus  telah diatur oleh pemerintah melalui surat edaran Bupati Sidoarjo, namun, untuk menentukan warga yang masuk kriteria  dibutuhkan pendapat dari  masing-masing ketua RW dan RT yang ada di desa setempat.

"Bukan hanya memandang dari kondisi fisik, namun harus juga dilihat bagaimana keseharian keluarga yang akan ditetapkan untuk  menerima bansos ini," jelasnya.

Tak hanya itu, Kades Alfadi juga menerangkan bahwa, keluarga yang layak menerima bansos BLT-DD di desanya tersebut, misalnya tidak seimbangnya antara kebutuhan sehari-hari dengan sumber pendapatan yang diterimanya. 

"Kalau ada keluarga besar, kemudian ternyata pendapatannya tidak ada, sementara kebutuhan yang harus ditanggung juga besar, maka ini yang kami  diprioritaskan," tegasnya. jum

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …