Gelar Musdesus BLT-DD, Pemdes Pilang Tetapkan 50 KPM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan musdesus  penetapan calon KPM BLT-DD di pendopo kantor desa Pilang Kecamatan Wonoayu. SP/Jum
Kegiatan musdesus  penetapan calon KPM BLT-DD di pendopo kantor desa Pilang Kecamatan Wonoayu. SP/Jum

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu, menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana - desa  (BLT- DD)  tahun anggaran 2024.

Musdes digelar di pendopo kantor desa setempat pada, Rabu (17/1/ 2024), dihadiri jajaran lembaga desa, para ketua RT, para ketua RW, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas dan babinsa desa setempat tersebut telah menetapkan bahwa bansos BLT-DD akan disalurkan kepada 50 KPM.

Kades Pilang, H. Alfadi,  mengatakan bahwa, daftar  calon KPM sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan di tiap wilayah RT dan RW yang selanjutnya divalidasi dalam musdesus, harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya, yakni  bantuan PKH, BPNT, kartu prakerja, atau bansos lainnya.

"Bansos ini, kami prioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan pemerintah pusat," ujar Alfadi, saat ditemui Surabaya Pagi, di kantornya, Selasa (23/1/2024).

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa, kelayakan calon KPM yang diajukan pada musdesus  telah diatur oleh pemerintah melalui surat edaran Bupati Sidoarjo, namun, untuk menentukan warga yang masuk kriteria  dibutuhkan pendapat dari  masing-masing ketua RW dan RT yang ada di desa setempat.

"Bukan hanya memandang dari kondisi fisik, namun harus juga dilihat bagaimana keseharian keluarga yang akan ditetapkan untuk  menerima bansos ini," jelasnya.

Tak hanya itu, Kades Alfadi juga menerangkan bahwa, keluarga yang layak menerima bansos BLT-DD di desanya tersebut, misalnya tidak seimbangnya antara kebutuhan sehari-hari dengan sumber pendapatan yang diterimanya. 

"Kalau ada keluarga besar, kemudian ternyata pendapatannya tidak ada, sementara kebutuhan yang harus ditanggung juga besar, maka ini yang kami  diprioritaskan," tegasnya. jum

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…