Hanya 7 Jam, Pelaku Curat Ditangkap Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Toni saat dibawa ke Polres Blitar Kota. SP/Lestariono
Tersangka Toni saat dibawa ke Polres Blitar Kota. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pencurian dengan cara bobol pintu ruko di jalan Jalan Simpang Mawar RT 01/RW 04 Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar  yang terjadi pada Selasa 23 Januari 2024 pukul 05.00 berhasil diungkap. Petugas dari Unit Reskrim Polsèk Sukorejo Polres Blitar Kota berhasil menangkap pelakunya hanya dalam waktu 7 jam.

Hal itu disampaikan Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi SH melalui Kasubsi Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi pada wartawan di ruang humas pada Rabu (24/1). Menurut Supriyadi keberhasilan Unit Reskrim Polsek Sukorejo setelah menerima laporan korban pada Selasa (23/1) pukul 08.00 langsung Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi bersama anggota Unit Reskrimnya lakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban pemilik toko.

Sementara kejadian pencurian di ruko milik Intan Ambar Sari warga Kepanjenkidul Kota Blitar. Sekitar pukul 05.00 pada Selasa 23 Januari 2024 korban Intan Ambar Sari (20) bersama Dian Sari (23) kakak kandungnya menghantarkan barang yang tak jauh dari rukonya, dan ruko ditinggal dengan posisi tertutup. Karena jarak ruko dan tempat menghantar barang pesanan tidak jauh, dua perempuan itu pun kembali ke tokonya.

"Ketika korban Intan mau mengambil uangnya dalam dompet yang berada di atas meja, ternyata dompet sudah terbuka dan uang dalam dompet hilang, sekaligus korban melihat uang yang tersimpan dalam kotak hasil penjualan juga hilang, termasuk dua buah ponsel yang sedang di charge juga hilang," ungkap Aipda Supriyadi.

Setelah didalami dan lakukan penyelidikan oleh jajaran Polsek Sukorejo lakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, akhirnya pelaku bernama Toni (23) warga Jalan Kerantil Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar berhasil ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Raya Flamboyan Kec Wlingi Kabupaten Blitar.

"Ya sekitar waktu 7 jam pelaku yang wajahnya bertato dapat ditangkap saat ngopi di warung di Kec Wlingi, dari tangan tersangka disita dua HP milik korban dan sisa uang sebanyak Rp 227 ribu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan tersangka, bila terbukti tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Aiptu Supriyadi mendampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …