Hanya 7 Jam, Pelaku Curat Ditangkap Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Toni saat dibawa ke Polres Blitar Kota. SP/Lestariono
Tersangka Toni saat dibawa ke Polres Blitar Kota. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pencurian dengan cara bobol pintu ruko di jalan Jalan Simpang Mawar RT 01/RW 04 Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar  yang terjadi pada Selasa 23 Januari 2024 pukul 05.00 berhasil diungkap. Petugas dari Unit Reskrim Polsèk Sukorejo Polres Blitar Kota berhasil menangkap pelakunya hanya dalam waktu 7 jam.

Hal itu disampaikan Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi SH melalui Kasubsi Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi pada wartawan di ruang humas pada Rabu (24/1). Menurut Supriyadi keberhasilan Unit Reskrim Polsek Sukorejo setelah menerima laporan korban pada Selasa (23/1) pukul 08.00 langsung Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi bersama anggota Unit Reskrimnya lakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban pemilik toko.

Sementara kejadian pencurian di ruko milik Intan Ambar Sari warga Kepanjenkidul Kota Blitar. Sekitar pukul 05.00 pada Selasa 23 Januari 2024 korban Intan Ambar Sari (20) bersama Dian Sari (23) kakak kandungnya menghantarkan barang yang tak jauh dari rukonya, dan ruko ditinggal dengan posisi tertutup. Karena jarak ruko dan tempat menghantar barang pesanan tidak jauh, dua perempuan itu pun kembali ke tokonya.

"Ketika korban Intan mau mengambil uangnya dalam dompet yang berada di atas meja, ternyata dompet sudah terbuka dan uang dalam dompet hilang, sekaligus korban melihat uang yang tersimpan dalam kotak hasil penjualan juga hilang, termasuk dua buah ponsel yang sedang di charge juga hilang," ungkap Aipda Supriyadi.

Setelah didalami dan lakukan penyelidikan oleh jajaran Polsek Sukorejo lakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, akhirnya pelaku bernama Toni (23) warga Jalan Kerantil Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar berhasil ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Raya Flamboyan Kec Wlingi Kabupaten Blitar.

"Ya sekitar waktu 7 jam pelaku yang wajahnya bertato dapat ditangkap saat ngopi di warung di Kec Wlingi, dari tangan tersangka disita dua HP milik korban dan sisa uang sebanyak Rp 227 ribu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan tersangka, bila terbukti tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Aiptu Supriyadi mendampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyanyi senior Yuni Shara kembali menyapa penikmat musik Tanah Air melalui konser bertajuk “Yuni Shara 3553 Concert” yang akan digel…

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaa…

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…