Hanya 7 Jam, Pelaku Curat Ditangkap Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Toni saat dibawa ke Polres Blitar Kota. SP/Lestariono
Tersangka Toni saat dibawa ke Polres Blitar Kota. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pencurian dengan cara bobol pintu ruko di jalan Jalan Simpang Mawar RT 01/RW 04 Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar  yang terjadi pada Selasa 23 Januari 2024 pukul 05.00 berhasil diungkap. Petugas dari Unit Reskrim Polsèk Sukorejo Polres Blitar Kota berhasil menangkap pelakunya hanya dalam waktu 7 jam.

Hal itu disampaikan Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi SH melalui Kasubsi Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi pada wartawan di ruang humas pada Rabu (24/1). Menurut Supriyadi keberhasilan Unit Reskrim Polsek Sukorejo setelah menerima laporan korban pada Selasa (23/1) pukul 08.00 langsung Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi bersama anggota Unit Reskrimnya lakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban pemilik toko.

Sementara kejadian pencurian di ruko milik Intan Ambar Sari warga Kepanjenkidul Kota Blitar. Sekitar pukul 05.00 pada Selasa 23 Januari 2024 korban Intan Ambar Sari (20) bersama Dian Sari (23) kakak kandungnya menghantarkan barang yang tak jauh dari rukonya, dan ruko ditinggal dengan posisi tertutup. Karena jarak ruko dan tempat menghantar barang pesanan tidak jauh, dua perempuan itu pun kembali ke tokonya.

"Ketika korban Intan mau mengambil uangnya dalam dompet yang berada di atas meja, ternyata dompet sudah terbuka dan uang dalam dompet hilang, sekaligus korban melihat uang yang tersimpan dalam kotak hasil penjualan juga hilang, termasuk dua buah ponsel yang sedang di charge juga hilang," ungkap Aipda Supriyadi.

Setelah didalami dan lakukan penyelidikan oleh jajaran Polsek Sukorejo lakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, akhirnya pelaku bernama Toni (23) warga Jalan Kerantil Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar berhasil ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Raya Flamboyan Kec Wlingi Kabupaten Blitar.

"Ya sekitar waktu 7 jam pelaku yang wajahnya bertato dapat ditangkap saat ngopi di warung di Kec Wlingi, dari tangan tersangka disita dua HP milik korban dan sisa uang sebanyak Rp 227 ribu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan tersangka, bila terbukti tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Aiptu Supriyadi mendampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …