Jumat Berkah

Hormati Imlek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Imlek, di Indonesia sejak pemerintahan presiden Gus Dur, telah menjadi momen penuh suka cita. Praktis, Imlek secara nasional yang diselenggarakan setiap tahun oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), diakui sebagai hari besar nasional (libur).

Saat Imlek, masih banyak warga Tionghoa menanti harapan baru yang lebih baik. Mulai dari keberuntungan, rezeki, kesehatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, secara etimologis Imlek memiliki arti yaitu tahun baru China yang jatuh pada tanggal satu bulan pertama di awal tahun. Dalam bahasa Tiongkok, Im memiliki arti “bulan”, sedangkan Lek artinya “penanggalan”.

Bila dilihat dari sejarahnya, perhitungan Imlek selalu bertepatan dengan awal musim semi di Tiongkok. Tanaman kembali tumbuh setelah membeku selama musim dingin yang bersalju. Hal ini berkaitan pula dengan gerak semu dari titik balik 23,5o Lintang Selatan yang jatuh pada 21 Desember, di mana belahan Bumi bagian selatan condong ke arah Matahari dan belahan Bumi bagian utara menjauhi Matahari.

Sebagai rasa syukur kepada Tuhan atas kembali bersinarnya matahari sebagai sumber kehidupan, umat Khonghucu melakukan serangkaian upacara sembahyang. Saat Imlek, sanak saudara dan anggota keluarga saling memberikan ucapan selamat tahun baru dengan mengucapkan kalimat: gonghe xinxi, wanshi ruyi yang diteruskan dengan kalimat: gong xi fa cai. Kalimat tersebut memiliki makna “Selamat tahun baru, berlaksa karya sesuai harapan” dan “Selamat tahun baru semoga sukses dan makmur”.

Saat Imlek, ada pula tradisi pembagian hongbao/angpao sambil memberikan salam ketika bertemu/berkunjung dari yang tua kepada yang lebih muda.

Pemberian amplop merah berisi uang tersebut merupakan simbol berbagi rezeki sesuai dengan kemampuan masing-masing pemberi. Warna merah pada ragam dekorasi serta pakaian saat Imlek melambangkan kebahagiaan yang terpancar.

Lalu, bagaimana hukum mengucapkan selamat Imlek bagi seorang muslim menurut ajaran Islam. Hingga kini, masih terdapat penjelasan yang simpang siur, tentang hukum mengucapkan selamat pada perayaan umat lain atau suatu kaum, termasuk tahun Baru Imlek. Karena ini berkaitan dengan akidah, maka penting bagi umat muslim untuk memahami penjelasan hukum dengan baik.

Hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam, beberapa ulama menyarankan perlu melihat dari sudut pandang yang bijak dan berhati-hati.

Menurut seorang ulama, umat muslim perlu melihat terlebih dahulu apakah perayaan tersebut terkait dengan keyakinan tertentu atau tidak. Jika terkait dengan agama lain, maka dianjurkan untuk tidak memberikan ucapan tersebut.

Diterangkan bahwa Islam membedakan masyarakat secara etnis. Baik itu Jawa, Sunda, Sumatera, Tionghoa dan lain sebagainya. Sebab semua manusia sama di hadapan Allah. Dengan begitu, bagi masyarakat Tionghoa yang ingin merayakan Tahun Baru Imlek, tentu saja diperbolehkan. Sementara bagi umat muslim bisa menghormati perayaan tersebut, dengan cara tidak mengganggu.

Dalam konteks khusus perayaan Imlek, sebagian ulama berpendapat bahwa memberikan ucapan tahun baru imlek terkait dengan syiar. Di mana, berbagai hal yang terkait dengan syiar maka harus memperhatikan rambu-rambu.

Dari poin sebelumnya, dijelaskan bahwa hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam termasuk hal yang perlu dihindari. Selain berkaitan dengan syiar.

Tapi beberapa ulama kontemporer berpandangan bahwa memberikan ucapan selamat untuk perayaan umat lain, tidak dilarang.

Pandangan tersebut, berpedoman pada Al Quran Surat Al-Mumtahanah ayat 8: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Dari ayat tersebut, diyakini bahwa Allah tidak melarang umat muslim untuk berbuat baik kepada siapa saja yang memerangi dan merugikan umat muslim. Maka itu, sudah beberapa tahub ini saya memberikan ucapan selamat hari raya untuk non-muslim, termasuk dalam perayaan perayaan imlek. Terutama kepada teman kuliah saya dulu dan relasi bisnis saya sekarang. Selamat Imlek, Semoga beruntung di Tahun Naga Kayu. Gong Xi Fa Chai. ([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Berita Terbaru

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahi Kota Pahlawan sebagai Terbaik II Tingkat Kota dalam upaya penanggulangan…

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat sejumlah harga bahan pokok (bapok) yang kian melejit ditambah dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar juga kian anjlok…

Siap Tampung 1.000 Siswa, Sekolah Rakyat Berstandar Internasional Banyuwangi Ditarget Bulan Juni

Siap Tampung 1.000 Siswa, Sekolah Rakyat Berstandar Internasional Banyuwangi Ditarget Bulan Juni

Selasa, 09 Jun 2026 12:24 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti kebijakan Sekolah Rakyat, saat ini progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) berstandar internasional di Desa…

Imbas IPAL Tak Penuhi Syarat, 16 SPPG di Jember Terdampak Suspend Sementara

Imbas IPAL Tak Penuhi Syarat, 16 SPPG di Jember Terdampak Suspend Sementara

Selasa, 09 Jun 2026 12:00 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) setempat kembali menjatuhi sanksi pembekuan…

Jelang Grebeg Suro 2026, Dishub Ponorogo Siapkan Sejumlah Kantong Parkir

Jelang Grebeg Suro 2026, Dishub Ponorogo Siapkan Sejumlah Kantong Parkir

Selasa, 09 Jun 2026 11:45 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan selama pelaksanaan Grebeg Suro 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten…

Terapkan Kebijakan Pangkas Jarak, Pemkab Madiun Mutasi 450 guru dan PPPK

Terapkan Kebijakan Pangkas Jarak, Pemkab Madiun Mutasi 450 guru dan PPPK

Selasa, 09 Jun 2026 11:27 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menerapkan kebijakan penugasan yang mendekatkan lokasi kerja dengan domisili para guru dan tenaga kependidikan, Pemerintah…