Gelar Musdesus BLT-DD, Pemdes Jimbaran Kulon Tetapkan 40 KPM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Jan 2024 16:46 WIB

Gelar Musdesus BLT-DD, Pemdes Jimbaran Kulon Tetapkan 40 KPM

i

Kegiatan Musdesus penetapan calon KPM BLT-DD di pendopo kantor Desa Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu. SP/Jum

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu, menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan calon keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana - desa  (BLT- DD)  tahun anggaran 2024.

Musdesus yang digelar di pendopo kantor desa setempat pada, Rabu (24/1/ 2024) tersebut, dihadiri ketua RT, ketua RW, lembaga desa, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas, babinsa desa setempat, dan ditetapkan bansos BLT-DD akan disalurkan kepada 40 KPM.

Baca Juga: UNIQLO Buka Toko Ke-37 di UNIMAS DISTRICT Sidoarjo

Kepala Desa Jimbaran Kulon, Romi Widya Pratama, mengatakan bahwa, sebelum calon KPM di tetapkan, terlebih dahulu  daftar KPM diperoleh dari hasil pendataan di tiap - tiap wilayah RT dan RW yang selanjutnya divalidasi dalam musdesus. Harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain, yakni PKH, BPNT, kartu prakerja, atau bansos lainnya.

"Bansos ini, kami prioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan pemerintah pusat," ujar Romi Widya Pratama, saat ditemui Surabaya Pagi, di kantornya, Senin (28/1/2024).

Baca Juga: Didaulat Jadi Ketua Pemuda LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi Siap Dukung Program Pemerintah

Dia juga menjelaskan bahwa, kelayakan calon KPM yang diajukan pada musdesus  telah diatur oleh pemerintah melalui surat edaran Bupati Sidoarjo. Namun, untuk menentukan warga yang masuk kriteria  dibutuhkan pendapat dari  masing-masing ketua RT dan RW yang ada di desa setempat.

"Tidak hanya memandang dari kondisi fisik, namun harus juga dilihat bagaimana keseharian keluarga yang akan ditetapkan untuk  menerima bansos ini," jelasnya.

Baca Juga: Jaga Kekompakan, AJS Gelar Halal Bihalal

Tak hanya itu, Kades Romi  juga menerangkan bahwa, keluarga yang layak menerima bansos BLT-DD di desanya tersebut, misalnya keluarga yang tidak seimbang antara kebutuhan sehari-hari dengan sumber pendapatan yang diterimanya. 

"Kalau ada keluarga besar, kemudian ternyata pendapatannya tidak ada, sementara kebutuhan yang harus ditanggung juga besar, maka ini yang kami  diprioritaskan," tegasnya. jum

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU