Pembayaran Tak Sesuai Perpres, Dugaan Kelebihan Honor Narsum DPRD Sidoarjo Diadukan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subagyo, SH dan Fahmi Rosydi, saat menyampaikan laporan dan menyerahkan tiga bendel berkas pembayaran honorarium anggota DPRD ke Kejari Sidoarjo. SP/JUM
Subagyo, SH dan Fahmi Rosydi, saat menyampaikan laporan dan menyerahkan tiga bendel berkas pembayaran honorarium anggota DPRD ke Kejari Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Anggaran honorarium narasumber anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang sempat menghebohkan publik, kini memasuki babak baru.

Salah seorang advokad dan rekan aktivis anti korupsi di kota delta mengadukan dugaan kelebihan honorarium narasumber dewan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, pada Rabu (31/01/2024) kemarin.

Pihak yang diadukannya yaitu 46 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2019-2024.

“Benar, saya mengadukan dugaan kelebihan pembayaran honorarium untuk 46 anggota DPRD Sidoarjo, tahun anggaran 2021-2023,” ucap Subagyo, kepada Surabaya Pagi, Kamis  (01/02/2024).

Subagyo yang merupakan seorang advokad, dan aktivis anti korupsi  tersebut menjelaskan, alasannya membuat aduan ke Kejari Sidoarjo karena dia menilai besaran uang honorarium narasumber yang diterima oleh anggota DPRD tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020

“Acuan saya pada Perpres nomor 33 tahun 2020, di mana aturan serta standar besaran honorarium yang dipagukan itu sudah jelas,” katanya.

Dalam aduannya ke Kejari  tersebut, Subagyo yang didampingi Fahmi Rosyidi membawa sejumlah bukti-bukti berupa   tiga bendel copy pembayaran honorarium narasumber dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Honor narasumber yang diterima oleh wakil rakyat dalam kurun waktu tiga tahun anggaran tersebut,  diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar.

“Kami datang ke Kejaksaan ini untuk menyampaikan aduan dan menyerahkan tiga bendel bukti pembayaran honorarium narsum yang diterima oleh anggota dewan,"  jelasnya

Sementara itu, Kasi Intel  Kejari Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto, saat dihubungi Surabaya Pagi, membenarkan adanya pengaduan dugaan kelebihan pembayaran honorarium narasumber anggota DPRD yang telah diadukan oleh beberapa orang aktivis anti korupsi kota delta itu dari salah satu pengadu.

”Iya mas, saya juga dikasih tahu oleh salah satu pengadu melalui pesan whatsapp. Tapi saat ini  berkasnya belum sampai di meja saya. Dan pastinya  akan kita telaah terlebih dulu mas,"  tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, beredar pemberitaan di beberapa media online yang menyebut jika anggaran honorarium anggota DPRD Sidoarjo sebagai narasumber yang  mencapai miliaran rupiah itu menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dalam satu jam menjadi narasumber pada suatu acara kegiatan di SKPD, honor yang didapat para wakil rakyat itu sebesar Rp 1,4 juta rupiah per jam. jum

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…