Pembayaran Tak Sesuai Perpres, Dugaan Kelebihan Honor Narsum DPRD Sidoarjo Diadukan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subagyo, SH dan Fahmi Rosydi, saat menyampaikan laporan dan menyerahkan tiga bendel berkas pembayaran honorarium anggota DPRD ke Kejari Sidoarjo. SP/JUM
Subagyo, SH dan Fahmi Rosydi, saat menyampaikan laporan dan menyerahkan tiga bendel berkas pembayaran honorarium anggota DPRD ke Kejari Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Anggaran honorarium narasumber anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang sempat menghebohkan publik, kini memasuki babak baru.

Salah seorang advokad dan rekan aktivis anti korupsi di kota delta mengadukan dugaan kelebihan honorarium narasumber dewan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, pada Rabu (31/01/2024) kemarin.

Pihak yang diadukannya yaitu 46 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2019-2024.

“Benar, saya mengadukan dugaan kelebihan pembayaran honorarium untuk 46 anggota DPRD Sidoarjo, tahun anggaran 2021-2023,” ucap Subagyo, kepada Surabaya Pagi, Kamis  (01/02/2024).

Subagyo yang merupakan seorang advokad, dan aktivis anti korupsi  tersebut menjelaskan, alasannya membuat aduan ke Kejari Sidoarjo karena dia menilai besaran uang honorarium narasumber yang diterima oleh anggota DPRD tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020

“Acuan saya pada Perpres nomor 33 tahun 2020, di mana aturan serta standar besaran honorarium yang dipagukan itu sudah jelas,” katanya.

Dalam aduannya ke Kejari  tersebut, Subagyo yang didampingi Fahmi Rosyidi membawa sejumlah bukti-bukti berupa   tiga bendel copy pembayaran honorarium narasumber dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Honor narasumber yang diterima oleh wakil rakyat dalam kurun waktu tiga tahun anggaran tersebut,  diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar.

“Kami datang ke Kejaksaan ini untuk menyampaikan aduan dan menyerahkan tiga bendel bukti pembayaran honorarium narsum yang diterima oleh anggota dewan,"  jelasnya

Sementara itu, Kasi Intel  Kejari Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto, saat dihubungi Surabaya Pagi, membenarkan adanya pengaduan dugaan kelebihan pembayaran honorarium narasumber anggota DPRD yang telah diadukan oleh beberapa orang aktivis anti korupsi kota delta itu dari salah satu pengadu.

”Iya mas, saya juga dikasih tahu oleh salah satu pengadu melalui pesan whatsapp. Tapi saat ini  berkasnya belum sampai di meja saya. Dan pastinya  akan kita telaah terlebih dulu mas,"  tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, beredar pemberitaan di beberapa media online yang menyebut jika anggaran honorarium anggota DPRD Sidoarjo sebagai narasumber yang  mencapai miliaran rupiah itu menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dalam satu jam menjadi narasumber pada suatu acara kegiatan di SKPD, honor yang didapat para wakil rakyat itu sebesar Rp 1,4 juta rupiah per jam. jum

Berita Terbaru

Sambut Gavriel Novanto di Pandaan, Ketua DPD AMPI Jatim: Komitmen Kembali ke Akar Sejarah Adalah Kunci Pembaharuan

Sambut Gavriel Novanto di Pandaan, Ketua DPD AMPI Jatim: Komitmen Kembali ke Akar Sejarah Adalah Kunci Pembaharuan

Kamis, 17 Sep 2026 15:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Jawa Timur menyambut hangat kehadiran Calon Ketua Umum DPP…

Ledakan Dahsyat Pabrik di Lamongan, 1 Meninggal dan 6 Luka Berat

Ledakan Dahsyat Pabrik di Lamongan, 1 Meninggal dan 6 Luka Berat

Kamis, 17 Sep 2026 14:42 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ledakan dahsyat terjadi di PT Superior Prima Sukses, yang berada di Desa Warukulon RT 03 RW 03, Kecamatan Pucuk, Kabupaten…

Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu Ditutup Sementara Demi Keselamatan

Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu Ditutup Sementara Demi Keselamatan

Kamis, 17 Sep 2026 14:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kebakaran hutan yang melanda kawasan lereng Gunung Lawu sejak Senin (14/09/2026), Perhutani Kesatuan Pemangkuan…

Dampak Kekeringan Terus Meluas, 5 Desa di Ponorogo Mulai Krisis Air Bersih

Dampak Kekeringan Terus Meluas, 5 Desa di Ponorogo Mulai Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Sep 2026 14:29 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti fenomena kekeringan saat musim kemarau yang terus meluas turut melanda 5 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan…

Antisipasi Flu Like Syndrome, Dinas Kesehatan Kota Batu Imbau Terapkan PHBS

Antisipasi Flu Like Syndrome, Dinas Kesehatan Kota Batu Imbau Terapkan PHBS

Kamis, 17 Sep 2026 14:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah mengantisipasi Flu Like Syndrome, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengimbau masyarakat menerapkan Pola Hidup Bersih…

Okupansi Hotel di Banyuwangi Turun 10 Persen Gegara Kawah Ijen Terbakar

Okupansi Hotel di Banyuwangi Turun 10 Persen Gegara Kawah Ijen Terbakar

Kamis, 17 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Imbas kebakaran huran dan lahan (karhutla) di Gunung Ijen turut mempengaruhi sektor pariwisata Banyuwangi. Sejumlah hotel di…