Nunggak 2 Angsuran, Mobil Pajero di Kediri Dijabel Kolektor MAF

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2024 13:34 WIB

Nunggak 2 Angsuran, Mobil Pajero di Kediri Dijabel Kolektor MAF

i

Kantor OJK Kediri dijaga petugas kepolisian

SURABAYAPAGI, Kediri - Masrowin, warga Purwodadi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri didampingi sejumlah aktivis RATU mendatangi Kantor OJK Kediri, Jumat (2/2/2024). Kedatanganya bermaksud meminta perlindungan nasabah atas kasusnya dengan PT Mega Auto Finance (MAF) Kediri.

Kasusnya bermula pada pertengahan Januari kemarin. Saat itu mobil Mitsubishi All New Pajero AG 1244 GE miliknya yang dikendarai sopirnya, dihentikan secara mendadak oleh kolektor MAF di sekitar jalan Pasar Bandar Kota Kediri. “Saat itu kata sopir saya, ada salah satu kolektor yang menghentikan itu bilang ada titipan surat untuk saya dan akhirnya sopir saya berhenti,” ujar Masrowin yang menceritakan kasusnya di depan Kantor OJK Kediri.

Baca Juga: Data OJK: Kalangan Milenial dan Gen Z Lebih Banyak Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong

Lanjut Masrowin, sopirnya yang saat itu tak menaruh curiga sama sekali akhirnya mengikuti permintaan salah satu kolektor untuk pergi ke Kantor MAF yang berada di Katang Kabupaten Kediri. “Dilokasi kejadian ada sekitar 6 orang kolektor yang berusaha menghentikan sopir saya yang kemudian mengajak ke kantor MAF,” imbuhnya.

Mendapat kabar dari sopirnya, Masrowin kemudian datang ke Kantor MAF. Namun, saat berada dilokasi ternyata mobil miliknya yang sebelumnya berada di tempat parkir sudah hilang. “Saya sempat menanyakan pihak MAF dimana keberadaan mobil saya, katanya kendaraan saya berada di gudang. Kemudian saat saya tanyakan lagi, saya diminta untuk membayar pelunasan dan biaya tarik kendaraan sebesar Rp 25 juta,” jelasnya.

Baca Juga: OJK Terapkan Sistem 'Reward and Punishment', Genjot Net Zero Emission 2060

Atas kasusnya itu ia didampingi para aktivis RATU Kediri melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor OJK Kediri. Dari pantauan dilokasi, ia menuntut OJK Kediri untuk memberikan perlindungan sebagai nasabah dan tindakan tegas yang sudah dilakukan MAF. Aksi unjuk rasa ini pun juga dijaga ketat puluhan petugas kepolisian.

Sebelumnya Masrowin merupakan nasabah MAM Finance. Tahun 2022 lalu, ia membeli mobil Mitsubishi Pajero dengan masa angsuran 5 tahun. Namun angsuran yang sudah berjalan 1 tahun itu ditengah perjalanan ia menunggak 2 kali angsuran. Dari dasar tunggakan itu mobil miliknya dijabel kolektor MAF. Ia berharap ada titik temu dalam mediasi bersama OJK Kediri. Sayangnya, mediasi yang berjalan 2 jam lebih tak membuahkan hasil.

Baca Juga: Penyaluran Modal Ventura Tembus Rp 17,39 Triliun

“Dari tadi mediasi tidak ketemu, pihak MAF tetap meminta pelunasan kredit untuk bisa mengambil kendaraan saya. Ini yang kita belum sepakat,” tandasnya.

Sementara itu, pihak OJK Kediri dan MAF belum bisa di mintai keterangan atas aksi tersebut. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU