KPU Jombang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Kedua

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jombang -  KPU Jombang menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. Simulasi ini fokus pada tahap pemungutan suara hingga proses penghitungan suara.

Simulasi digelar di halaman kantor KPU Jombang, Jalan KH Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. Di lokasi sudah ditata tempat pemungutan suara (TPS) oleh pihak KPU Jombang.

Semua perangkat berkaitan dengan pemungutan suara disiapkan di dalam TPS. Mulai dari surat suara, bilik suara, tinta dan perangkat lainnya.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, kegiatan simulasi ini merupakan kegiatan simulasi kedua yang digelar KPU Jombang. Simulasi pertama hanya melibatkan internal KPU Jombang.

"Yang kedua ini kita mengundang steakholder, serta masyarakat," ujarnya, Jumat (02/02/2024).

Ia menegaskan, dalam simulasi ini terdapat dua tujuan, yakni yang pertama sebagai tindak lanjut atas bimtek-bimtek yang dilakukan bersama PPK, PPS maupun KPPS.

"Tujuan yang kedua ini sekaligus sosialisasi pada steakholder, dan alhamdulilah pak Pj Bupati tadi juga hadir, forkopimda juga, kemudian masyarakat, partai politik," ujarnya.

Ia pun berharap agar kedepannya, masyarakat, KPPS dan semua steakholder bisa mengetahui gambaran pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Harapannya, agar ada pemahaman, ada gambaran, bagaimana kegiatan pemungutan dan penghitungan suara, di TPS. Jadi badan adhoc kita, terutama KPPS, bisa melaksanakan dengan baik, kemudian steakholder, bersama partai politik, juga bisa mengetahui proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya, akan berbeda dengan proses pemilu sebelumnya. Hal ini dikarenakan KPU berupaya membuat cara atau metode baru, khususnya dalam proses hitung cepat nantinya.

"KPU berupaya, untuk membuat hal-hal baru, salah satunya itu penyederhanaan formulir-formulir, kemudian pengaturan norma-norma yang lain, misalnya kalau pemilih DPTB, dulu bisa memilih sejak awal TPS dibuka jam 7 itu, tapi sekarang mulai jam 11.00 WIB, baru bisa menggunakan hak pilihnya, itu salah satunya," kata Burhan.

"Kemudian yang baru lagi, terkait dengan, sirekap, jadi sistem rekapitulasi (sirekap), nanti kita dibantu dengan aplikasi namanya sirekap, sehingga rekap itu bisa dilaksanakan secara cepat ya, kemudian masyarakat juga bisa memfoto, mendokumentasikan hasil dari C hasil, yang berupa Plano itu, yang itu kemudian akan di-scan oleh aplikasi sirekap, sehingga hasilnya bisa segera diketahui," pungkasnya. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…