Bisa Dipidana, Pj Ali Kuncoro Ingatkan Jangan Halangi Masyarakat Gunakan Hak Pilih

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -Pesta Demokrasi 2024 semakin dekat, Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengimbau warga yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya.

Tak hanya itu, Ia juga mengingatkan kepada siapapun untuk tidak menghalang-halangi pemilih menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Pebruari nanti 

"Hati-hati, jangan coba-coba mengintimidasi pemilih, karena jika terbukti bersalah akan dipidana sesuai aturan dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Mas Pj sapaan akrab Ali Kuncoro, Selasa (6/2/2024).

Dalam Pasal 531 disebutkan bahwa setiap orang menggunakan, menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, menggangu pemungutan suara, menggagalkan pemungutan suara dipidana penjara paling lama 2 tahun

Mas Pj mengatakan pasal itu diatur dimaksudkan guna mencegah jika ada orang-orang yang menghalangi-halangi seseorang menggunakan hak pilihnya. 

"Jika ada (menghalang-halangi hak memilih), segera laporkan kepada Bawaslu atau pihak kepolisian," katanya.

Demi terselenggaranya pemilu yang aman, damai dan kondusif di Kota Mojokerto, Mas Pj mengajak seluruh masyarakat Kota Mojokerto bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 yang dilangsungkan secara serentak ini. Dwi

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…