KPK Sarankan Bansos Berbentuk Uang, Bukan Barang, Jokowi Harus Dimakzulkan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi saat memberikan bantuan sosial kepada warga.
Presiden Jokowi saat memberikan bantuan sosial kepada warga.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPK Sarankan, penyaluran bantuan sosial (bansos) harusnya disalurkan sesuai data dunia, berbentuk uang, bukan barang. Ini agar tak ada celah untuk dijadikan sarana politik uang.

"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama Pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu tadi (7/2/2024).

Pejabat tak Memihak
"Rekomendasi KPK, bansos harus disalurkan berdasar data yang valid dan mutakhir, Bansos bukan berupa barang tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos atau bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," katanya.

Ghufron juga mengingatkan seluruh pejabat untuk bersikap jujur dalam menjalankan tugas. Dia meminta pejabat untuk tidak memihak salah satu paslon.

Pemerintah Jokowi saat ini memberikan bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos 10 beras 10 kilogram setiap bulan. Khusus bansos beras akan disalurkan hingga bulan Juni 2024 mendatang.

Ekonom senior INDEF Faisal Basri mengkritisi bantuan sosial (bansos) beras yang dibagikan pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Secara teoritis ekonomi sampai pemenang nobel ada konsensus bahwa bantuan masyarakat itu tunai," kata Faisal, pada diskusi INDEF, Senin (5/2/2024).

Jokowi Harus Dimakzulkan
Menurut Faisal, pemerintah saat ini malah memberikan bansos berupa beras sebanyak 10 kilogram. Padahal menurutnya bansos beras rentang terhadap penyelewengan hingga korupsi.

"Rata-rata sembako itu 30% hilang. jadi hak rakyat 100% kalau tunai dapat 100%, gara-gara sembako 70%. 30% dikorupsi panitia pengadaan, pengepakan transportasi jadi kedunguan ini dipelihara terus," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Faisal juga menuding pemberian bansos pemerintah merupakan penyalahgunaan anggaran. "Pak Zulhas juga mengatakan bansos itu dari Jokowi, manusia-manusia itu harus dihukum, melakukan kebohongan publik. jelas-jelas kalau APBN dia (artinya) menyalahgunakan, Jokowi harus dimakzulkan," terang Faisal Basri. (jk/erc/rmc)

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…