Periode Libur Panjang, Kereta Cepat Whoosh Alami Peningkatan Penumpang 50 Persen

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Dery Ridwansah/ Jawapos.com
Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Dery Ridwansah/ Jawapos.com

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jumlah penumpang Kereta Cepat Whoosh mengalami peningkatan yang signifikan hingga 50 persen pada periode libur panjang Isra Miraj dan Imlek tahun 2024 ini. Puncaknya terjadi pada Kamis, 8 Februari 2024.

"Dimana Kereta Cepat Whoosh melayani sekitar 20 ribu penumpang, meningkat 50 persen dibandingkan periode yang sama pekan sebelumnya," jelas General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa, Minggu (11/02/2024).

Sementara itu, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat peningkatan jumlah penumpang mulai terlihat sejak Rabu, 7 Februari 2024, dimana Whoosh melayani sekitar 18 ribu penumpang atau mengalami peningkatan sekitar 47 persen jika dibandingkan dengan pekan lalu. Sehingga totalnya menjadi hingga 48 perjalanan Whoosh per hari.

Sementara itu, Kereta Cepat Whoosh juga menambah kuota perjalanan sebanyak 4.808 menjadi 28.848 kursi per hari untuk keberangkatan penambahan delapan perjalanan di periode tersebut. 

"Penambahan jadwal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hingga saat ini tiket untuk mayoritas jadwal Whoosh sudah terjual habis. Karena itu kami lakukan penambahan agar tingginya minat masyarakat ini bisa terakomodir," kata dia.

Menurut dia, Kereta Cepat Whoosh sangat efektif untuk memberikan layanan transportasi antar kota yang bebas dari kemacetan terutama di musim libur panjang. 

Berdasarkan survei, sebesar 48 persen pengguna Whoosh sebelumnya merupakan pengguna kendaraan pribadi. Diharapkan dengan berbagai peningkatan layanan dan kemudahan, Whoosh dapat menarik lebih banyak masyarakat untuk menggunakan moda transportasi publik. jk/dsy

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…