Gerindra akan Sujud Syukur di Senayan, Sekjen PDIP Sindir

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai Gerindra sudah menyiapkan acara sujud syukur bersama, meski pemungutan suara Pemilu 2024 masih berlangsung.

Hasto sindir karena dinilai tidak tepat. Ia mengungkit beberapa kasus intimidasi pemilu yang diterima pendukung capres-cawapres no urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Kalau memperhatikan suatu tahapan yang baik sebenarnya rakyat lah yang menentukan. Rakyat lah yang seharusnya bersujud syukur ketika mereka mampu menghadapi berbagai intimidasi yang terjadi secara masif," kata Hasto usai mendampingi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mencoblos di Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Tanggapi Ajakan Sekjen Gerindra
Hasto menanggapi Sekjen Partai Gerindra yang mengajak para pendukung Prabowo-Gibran sujud syukur bila menang satu putaran versi quick count.

Tim Prabowo, sudah mempersiapkan acara menyambut kemenangan hingga sujud syukur di Istora Senayan, Jakarta.

"Prabowo menang satu putaran, kita harus sujud syukur. Karena itu adalah cara yang dianjuran oleh Nabi Muhammad kepada kita jika Allah Qobulkan hajat kita, niat kita demi kebaikan, kita maka kita diminta untuk sujud syukur sebagai tanda syukur kepada Allah atas anugerah yang kita harapkan itu dikabulkan oleh Allah," kata Muzani, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/2).

Sekretaris TKN Nusron Wahid mengatakan Prabowo-Gibran akan turut hadir ke sana kala hitungan quick count sudah mendekati angka 80-90 persen. Ia menuturkan acara nobar ini digelar sekaligus menyambut kemenangan Prabowo-Gibran dalam putaran pertama pemilu. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…