OJK Terapkan Sistem 'Reward and Punishment', Genjot Net Zero Emission 2060

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Feb 2024 11:00 WIB

OJK Terapkan Sistem 'Reward and Punishment', Genjot Net Zero Emission 2060

i

Foto udara lokasi penerapan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di Pertamina EP Sukowati Field, Bojonegoro. SP/ Antara

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sistem reward and punishment untuk membangun ekosistem pendukung pengembangan bursa karbon dan pencapaian net zero emission.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, dengan implementasi reward and punishment serta batas atas emisi tersebut, para pelaku industri harus dapat menurunkan tingkat emisi mereka. Misalnya menjadi 80 persen, atau mereka akan dikenai sanksi.

Baca Juga: Data OJK: Kalangan Milenial dan Gen Z Lebih Banyak Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong

"Sebagai contoh, untuk mencapai net zero emission, itu mungkin juga perlu adanya reward and punishment. Misalnya melalui bursa karbon dan batas atas emisi industri," ujar Inarno Djajadi,Jumat (16/02/2024).

Lebih lanjut, upaya penurunan emisi ini memerlukan pengembangan teknologi dengan biaya yang tidak sedikit. Sehingga membayar pajak karbon atau membeli unit karbon dapat menjadi alternatif bagi para pelaku industri yang belum dapat menurunkan emisinya agar tidak mendapatkan sanksi.

"Jika biayanya terlalu mahal, mereka mungkin bisa membayar pajak karbon atau membeli unit karbon di bursa karbon," kata Inarno.

Baca Juga: Nunggak 2 Angsuran, Mobil Pajero di Kediri Dijabel Kolektor MAF

Ia pun mengatakan bahwa upaya pengembangan ekosistem karbon ini harus didukung oleh semua stakeholder, terutama pihak-pihak yang menjadi primary market dari sektor ini.

"Untuk penyelenggara bursanya itu ada di kita, tetapi ini secondary market-nya, sementara primary market-nya itu bukan di kita, yaitu di KLHK dan instansi terkait," ucapnya.

Baca Juga: Penyaluran Modal Ventura Tembus Rp 17,39 Triliun

Inarno menyatakan bahwa peluncuran bursa karbon pada September 2023 lalu tidak cukup untuk mencapai target net zero emission 2060, sehingga ekosistem di sekelilingnya perlu dibangun juga.

"Jadi, itu ekosistem yang harus dibangun bersamaan, tidak bisa hanya bursa karbon itu sendiri, tapi juga upaya untuk meningkatkan ekosistem itu sendiri, apakah memang dari sisi regulasinya, apa mungkin dari kebijakan untuk penetapan batas atasnya harus dirubah atau seperti apa," ujarnya. jk-03/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU