Kantor Bawaslu Surabaya Didemo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Puluhan orang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, Rabu (21/2/2024). Mereka menuntut Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pantauan di lokasi, massa yang datang sempat melakukan orasi dan membakar keranda mayat Bawaslu Surabaya sebagai simbol matinya keadilan di Pemilu 2024. Mereka juga membentangkan spanduk meminta pencopotan Ketua Bawaslu Surabaya dan jajarannya.

Massa kemudian diterima dan mediasi di dalam kantor. Mediasi yang berlangsung sekitar 1 jam dilanjutkan dengan orasi dan sumpah Al-Qur'an di Halaman Kantor Bawaslu.

"Kami minta bawaslu untuk naik ke atas (Mobil orasi) dan bersumpah atas nama Tuhan, di bawah Alquran. Sebagai bentuk komitmen bahwa laporan laporan money politic yang dilaporkan oleh Aliansi Madura Indonesia dan seluruh Warga Kota Surabaya akan ditindaklanjuti secara profesional dan netral," kata Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar.

Pada demo tersebut massa juga meminta salah satu Komisioner Bawaslu, Eko Rinda untuk disumpah di atas Al-Qur'an. Permintaan ini ternyata dipenuhi Eko. Sebelum disumpah, perwakilan pendemo membacakan tiga tuntutannya kepada Bawaslu surabaya.

"Yang Pertama, agar Bawaslu Kota Surabaya menyampaikan progress report laporan pelanggaran pemilu yang sudah disampaikan Aliansi Madura Indonesia secara berurutan dan tidak loncat-loncatan kaya kodok," kata Baihaki.

Tuntutan pertama ini disampaikan karena menurut AMI penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Surabaya tidak berurutan. Penindakan pelanggaran yang tidak berurutan ini dianggap tidak sesuai prosedur.

"Yang kedua, agar Bawaslu komitmen dan profesional dalam penanganan pelanggaran pemilu. Yang ketiga, agar laporan pelanggaran pemilu dapat disampaikan secara tertulis kepada kami pelapor," lanjut Baihaki mengakhiri tuntutannya.

Setelah tuntutan dibacakan Baihaki, kertas yang berisi tiga tuntutan tersebut ditandatangani di atas materai. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sumpah Al-Qur'an. 

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …