Kantor Bawaslu Surabaya Didemo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Puluhan orang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, Rabu (21/2/2024). Mereka menuntut Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pantauan di lokasi, massa yang datang sempat melakukan orasi dan membakar keranda mayat Bawaslu Surabaya sebagai simbol matinya keadilan di Pemilu 2024. Mereka juga membentangkan spanduk meminta pencopotan Ketua Bawaslu Surabaya dan jajarannya.

Massa kemudian diterima dan mediasi di dalam kantor. Mediasi yang berlangsung sekitar 1 jam dilanjutkan dengan orasi dan sumpah Al-Qur'an di Halaman Kantor Bawaslu.

"Kami minta bawaslu untuk naik ke atas (Mobil orasi) dan bersumpah atas nama Tuhan, di bawah Alquran. Sebagai bentuk komitmen bahwa laporan laporan money politic yang dilaporkan oleh Aliansi Madura Indonesia dan seluruh Warga Kota Surabaya akan ditindaklanjuti secara profesional dan netral," kata Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar.

Pada demo tersebut massa juga meminta salah satu Komisioner Bawaslu, Eko Rinda untuk disumpah di atas Al-Qur'an. Permintaan ini ternyata dipenuhi Eko. Sebelum disumpah, perwakilan pendemo membacakan tiga tuntutannya kepada Bawaslu surabaya.

"Yang Pertama, agar Bawaslu Kota Surabaya menyampaikan progress report laporan pelanggaran pemilu yang sudah disampaikan Aliansi Madura Indonesia secara berurutan dan tidak loncat-loncatan kaya kodok," kata Baihaki.

Tuntutan pertama ini disampaikan karena menurut AMI penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Surabaya tidak berurutan. Penindakan pelanggaran yang tidak berurutan ini dianggap tidak sesuai prosedur.

"Yang kedua, agar Bawaslu komitmen dan profesional dalam penanganan pelanggaran pemilu. Yang ketiga, agar laporan pelanggaran pemilu dapat disampaikan secara tertulis kepada kami pelapor," lanjut Baihaki mengakhiri tuntutannya.

Setelah tuntutan dibacakan Baihaki, kertas yang berisi tiga tuntutan tersebut ditandatangani di atas materai. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sumpah Al-Qur'an. 

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…