Kantor Bawaslu Surabaya Didemo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Feb 2024 19:50 WIB

Kantor Bawaslu Surabaya Didemo

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Puluhan orang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, Rabu (21/2/2024). Mereka menuntut Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pantauan di lokasi, massa yang datang sempat melakukan orasi dan membakar keranda mayat Bawaslu Surabaya sebagai simbol matinya keadilan di Pemilu 2024. Mereka juga membentangkan spanduk meminta pencopotan Ketua Bawaslu Surabaya dan jajarannya.

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

Massa kemudian diterima dan mediasi di dalam kantor. Mediasi yang berlangsung sekitar 1 jam dilanjutkan dengan orasi dan sumpah Al-Qur'an di Halaman Kantor Bawaslu.

"Kami minta bawaslu untuk naik ke atas (Mobil orasi) dan bersumpah atas nama Tuhan, di bawah Alquran. Sebagai bentuk komitmen bahwa laporan laporan money politic yang dilaporkan oleh Aliansi Madura Indonesia dan seluruh Warga Kota Surabaya akan ditindaklanjuti secara profesional dan netral," kata Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar.

Pada demo tersebut massa juga meminta salah satu Komisioner Bawaslu, Eko Rinda untuk disumpah di atas Al-Qur'an. Permintaan ini ternyata dipenuhi Eko. Sebelum disumpah, perwakilan pendemo membacakan tiga tuntutannya kepada Bawaslu surabaya.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

"Yang Pertama, agar Bawaslu Kota Surabaya menyampaikan progress report laporan pelanggaran pemilu yang sudah disampaikan Aliansi Madura Indonesia secara berurutan dan tidak loncat-loncatan kaya kodok," kata Baihaki.

Tuntutan pertama ini disampaikan karena menurut AMI penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Surabaya tidak berurutan. Penindakan pelanggaran yang tidak berurutan ini dianggap tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

"Yang kedua, agar Bawaslu komitmen dan profesional dalam penanganan pelanggaran pemilu. Yang ketiga, agar laporan pelanggaran pemilu dapat disampaikan secara tertulis kepada kami pelapor," lanjut Baihaki mengakhiri tuntutannya.

Setelah tuntutan dibacakan Baihaki, kertas yang berisi tiga tuntutan tersebut ditandatangani di atas materai. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sumpah Al-Qur'an. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU