SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indef tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 30-40 persen korban yang kerap terjerat pinjaman daring (pinjol) hingga investasi bodong merupakan kalangan milenial dan Gen Z.
Dari data tersebut, diketahui lebih dari 72 ribu orang di bawah usia 19 tahun terdaftar sebagai penerima pinjol, dengan jumlah pinjaman mencapai Rp 168,87 miliar. Sementara itu, di rentang usia 19-34 tahun, ada 10,9 juta penerima pinjol di Indonesia, dengan total pinjaman mencapai Rp 26,87 triliun.
Baca Juga: Banyak Aliran Uang Judi Online tak Terlacak OJK
Sedangkan, dalam periode 2017-2023, OJK mencatat penutupan 6.680 pinjol ilegal. Terdapat juga 39.866 pengaduan korban pinjol ilegal dari Januari 2022 hingga Januari 2024.
Lebih lanjut, generasi muda juga rentan terhadap investasi bodong, dengan total kerugian mencapai Rp 126 triliun selama 2018-2022. Kurangnya pemahaman strategi investasi menjadi alasan utama mengapa milenial dan Gen Z masih sering menjadi korban.
Baca Juga: Keluarga Kristen Milenial
Fenomena tersebut, menyita perhatian Rista Zswestika, seorang Financial Planner Expert dari PINA Indonesia, menyoroti fakta tersebut. Menurutnya, generasi tersebut mudah tergoda oleh janji kemudahan dalam mendapatkan akses, tanpa ingin melalui proses yang lebih rumit.
“Gen Z itu sangat mudah sekali terjebak dengan yang namanya pinjol dan investasi bodong. Gen Z ini di-iming-imingi kemudahan untuk mendapatkan akses semuanya. Karena di-iming-imingi kemudahan mereka nggak mau melewati yang namanya proses,” kata Rista, Kamis (22/02/2024).
Baca Juga: OJK Terapkan Sistem 'Reward and Punishment', Genjot Net Zero Emission 2060
Rista juga turut mendorong dan mengingatkan generasi muda untuk mempelajari strategi finansial agar mereka dapat merencanakan keuangan masa depan dengan lebih matang, agar tidak terjebak dalam tawaran-tawaran mudah yang berakhir pada investasi bodong, serta menekankan pentingnya melewati proses untuk mencapai kekayaan. jk-01/dsy
Editor : Desy Ayu