Data OJK: Kalangan Milenial dan Gen Z Lebih Banyak Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kalangan muda milenial dan Gen Z lebih mudah dan banyak terjerat pinjol hingga investasi bodong. SP/ JKT
Ilustrasi. Kalangan muda milenial dan Gen Z lebih mudah dan banyak terjerat pinjol hingga investasi bodong. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indef tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 30-40 persen korban yang kerap terjerat pinjaman daring (pinjol) hingga investasi bodong merupakan kalangan milenial dan Gen Z.

Dari data tersebut, diketahui lebih dari 72 ribu orang di bawah usia 19 tahun terdaftar sebagai penerima pinjol, dengan jumlah pinjaman mencapai Rp 168,87 miliar. Sementara itu, di rentang usia 19-34 tahun, ada 10,9 juta penerima pinjol di Indonesia, dengan total pinjaman mencapai Rp 26,87 triliun.

Sedangkan, dalam periode 2017-2023, OJK mencatat penutupan 6.680 pinjol ilegal. Terdapat juga 39.866 pengaduan korban pinjol ilegal dari Januari 2022 hingga Januari 2024.

Lebih lanjut, generasi muda juga rentan terhadap investasi bodong, dengan total kerugian mencapai Rp 126 triliun selama 2018-2022. Kurangnya pemahaman strategi investasi menjadi alasan utama mengapa milenial dan Gen Z masih sering menjadi korban.

Fenomena tersebut, menyita perhatian Rista Zswestika, seorang Financial Planner Expert dari PINA Indonesia, menyoroti fakta tersebut. Menurutnya, generasi tersebut mudah tergoda oleh janji kemudahan dalam mendapatkan akses, tanpa ingin melalui proses yang lebih rumit.

“Gen Z itu sangat mudah sekali terjebak dengan yang namanya pinjol dan investasi bodong. Gen Z ini di-iming-imingi kemudahan untuk mendapatkan akses semuanya. Karena di-iming-imingi kemudahan mereka nggak mau melewati yang namanya proses,” kata Rista, Kamis (22/02/2024).

Rista juga turut mendorong dan mengingatkan generasi muda untuk mempelajari strategi finansial agar mereka dapat merencanakan keuangan masa depan dengan lebih matang, agar tidak terjebak dalam tawaran-tawaran mudah yang berakhir pada investasi bodong, serta menekankan pentingnya melewati proses untuk mencapai kekayaan. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…