Harga Cabai Merah Besar di Jember Kian Pedas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Harga cabai merah besar di sejumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Jember melenting sangat tinggi, usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Seperti di Pasar Tanjung Jember misalnya, rata-rata para pedagang di pusat perbelanjaan ini menjual cabai besar kualitas super dikisaran Rp 95 ribu hingga Rp 100 ribu per kilonya.

"Hari ini harga cabai merah besar Rp 100 ribu per kilo. Kalau kemarin masih Rp 90 ribu, tadi pagi naik jadi Rp 100 ribu," ujar Ida, pedagang cabai di Pasar Tanjung Jember, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, setiap hari harga cabai naik di Pasar Tanjung Jember. Kata dia, hal tersebut berlangsung setelah pelaksanaan pesta demokrasi 2024.

"Setiap hari naik, kadang sehari Rp 5 ribu hingga Rp 7 ribu. Itu terjadi habis Pemilu, jadi setelah pemilu besoknya harga lombok naik terus," kata Ida.

Kenaikan harga jual cabai besar tertinggi, kata Ida, adalah hari ini sebab melentingnya mencapai Rp 10 ribu. Padahal kemarin harganya masih Rp 90 ribu.

"Kemarin saya jualnya masih Rp 90 ribu, sekarang saya jual Rp 100 ribu. Kemungkinan besok juga naik harganya, soalnya sejak kemarin tiap harinya naik juga," urainya.

Sementara Ali, Pedagang lain di Pasar Tanjung Jember mengemukakan, selain cabai besar merah. Komoditas lain yang naik adalah cabai rawit merah sret.

"Pokoknya sejak satu minggu ini, harganya terus naik dari Rp 70 ribu per kilo, sekarang jadi Rp 85 ribu hingga Rp 90 ribu untuk cabai rawit sret merah," imbuhnya.

Ali mengungkapkan naiknya harga cabai di pasaran ini disebabkan stoknya sangat minim dari tengkulak. Disisi lain, katanya, hal itu juga dipengaruhi banyaknya tanaman lombok milik petani rusak karena cuaca ekstrem.

"Karena banyak tanaman cabai yang rusak dari petani. Dan lombok lombok ini kebanyakan dari luar daerah. Karena kalau mengandalkan stok dari Jember, kurang barangnya," ucapnya.

Dampak kenaikan harga cabai ini, Ali bilang para konsumen banyak yang lesu. Mereka rata-rata memilih membeli komoditas ini secara eceran. Jb-01/ham

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…