SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Jelang Sidang Pleno KPU Kota Mojokerto, Penjabat (Pj) Wali kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro melakukan pengecekan logistik pasca Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Mojokerto, Jalan Mojopahit 446, Kecamatan Kranggan, Sabtu (24/2).
Didampingi Kapolresta Mojokerto Kota, serta perwakilan jajaran Forkopimda lainnya, Pj Wali kota ingin memastikan bahwa seluruh logistik Pemilu, seperti surat suara, kotak suara, dan bilik suara telah terkumpul lengkap dan tersimpan dengan aman.
Baca Juga: Hakim MK Nilai Sejak Pilpres KPU tak Serius
Ali Kuncoro pun mengapresiasi segenap pihak yang telah turut serta menyukseskan Pemilu 2024. Termasuk, seluruh jajaran Forkopimda yang senantiasa bersinergi mengawal setiap tahapan, dari awal hingga akhir, sehingga tercipta Pemilu lancar, aman, dan damai.
“Partnership (red: sinergi) sukses. Partisipasi masyarakat juga sip. Tinggal terus dikawal sampai kedepan. Mari bersiap untuk hajatan pilkada. Mohon doanya agar mojokerto senantiasa aman damai, dan semua bisa berkarya untuk negeri,” ujar sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.
Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin Sholihin yang menyambut jajaran Forkopimda pagi tadi juga mengungkapkan apresiasimya kepada seluruh pihak Forkopimda, yakni Pemkot, Polresta, Kodim, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri, yang telah turut memastikan logistik tersimpan dengan aman di gudang logistik
Baca Juga: Hakim MK Marahi Sekretaris KPU, MK Dianggap Tak Penting
“Logistik ini menjadi penting, karena akan menjadi barang bukti ketika terjadi perselisihan hasil pemilu. Jadi, kami dari KPU berterima kasih kepada Polri, TNI, dan Linmas di bawah naungan Pemkot, yang tanpa lelah mengamankan. Luar biasa,” ujar Saiful Amin.
Di Gudang Logistik KPU, logistik Pemilu telah terkumpul lengkap dan aman. Sebanyak 1970 kotak suara dengan dari setiap TPS telah dikembalikan melalui kecamatan. Selain itu, juga di dalam masing-masing kota suara tersebut juga telah tersimpan surat suara dan bilik suara dengan jumlah yang sesuai.
Baca Juga: Prabowo tak Nyatakan Jamin Kebebasan Pers, Cuma Pengetahuan
Lebih lanjut, Saiful juga menyebut bahwa seluruh tahapan dalam konteks rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai. Berikutnya, Senin (26) akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kota dan setelahnya akan diserahkan ke provinsi. Dengan demikian, maka seluruh tahapan di Kota Mojokerto sudah selesai.
“Besok misalnya rekapitulasi di tingkat kota ada yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Tentu kami memberi ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh peserta partai politik,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, jika mekanisme sanggah tahun ini tidak lagi diajukan ke KPU atau Bawaslu, melainkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena seluruh ihwal perselisihan hasil Pemilu berada di MK. Dengan proses pengajuan harus dalam rentang waktu 3x24 jam. Dwi
Editor : Redaksi