Pesta Sabu di Kos, 6 Orang Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Feb 2024 19:51 WIB

Pesta Sabu di Kos, 6 Orang Ditangkap

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Terdapat 6 orang yang diringkus polisi saat asyik pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kos sekitar Kecamatan Tanjung Bumi. Mereka tak berkutik saat digerebek anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa petugas memperoleh informasi adanya kawanan pria yang sedang pesta narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Ram Check di Terminal Bangkalan 

"Kemarin malam, anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos di wilayah Tanjung Bumi. Di sana ditemukan 6 pria sedang mengonsumsi narkoba," ujarnya kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Para pelaku yang terciduk dalam pesta narkoba yakni FM (30), RS (34), dan IB (24) warga Banyuates, Sampang. Lalu MRS (30), YCU (34), serta FI (48), warga Tanjung Bumi, Bangkalan.

Baca Juga: Terbujuk Rayuan, Siswi SMK di Bangkalan Dicabuli

"Saat digerebek, anggota mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 0,30 gram terbungkus plastik klip putih, alat hisap berisi sabu sisa pakai dan korek api gas yang digunakan para tersangka," kata Febri.

Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa barang haram itu dibeli pada seorang bandar berinisial MU (DPO) seharga Rp200 ribu hasil patungan, kemudian dikonsumsi bersama untuk bersenang-senang dan tahan begadang.

Baca Juga: Kakak-Adik, Otaki Carok Massal di Bangkalan

"Mereka mengaku masih baru mengkonsumsi, ada yang mengaku pertama kalinya dan ada juga kedua kalinya. Mereka patungan untuk bersenang-senang, supaya kuat begadang," urai Febri.

Atas perbuatannya, keenam pria disangka dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat 1 KUHP ancaman hukuman minimal 4 tahun. Bk-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU