Home / Hukum dan Kriminal : Pengakuan Markus MA

Pembeli Tas Hermes dan Dior, Istrinya untuk Pacarnya, Bukan ke Sekretaris MA Nonaktif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Feb 2024 20:49 WIB

Pembeli Tas Hermes dan Dior, Istrinya untuk Pacarnya, Bukan ke Sekretaris MA Nonaktif

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto memberi kesaksiaan menarik dalam sidang suap terdakwa Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Saat di BAP penyidik KPK, Dadan mengungkap tas Hermes dan Dior yang disebut untuk suap kepada terdakwa Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Juga: Pengadilan Ungkap Sekretaris MA Nonaktif, Urus Perkara

Tapi dalam sidang hari Selasa (27/2) Dadan mengaku tas itu sebenarnya dibeli bukan untuk Hasbi Hasan melainkan untuk pacarnya. Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta. Jaksa mengatakan suap diterima Hasbi bersama terdakwa lain bernama Dadan Tri Yudianto

 

Memang membawa Nama Hasbi

Dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus suap di Mahkamah Agung dengan terdakwa Hasbi Hasan, Dadan mengatakan memang membawa nama Hasbi sebagai dalih kepada istrinya, Riris Riska Diana.

"Pada waktu itu saya niatnya ada mau ngasih oleh-oleh sama Pak Hasbi, tapi Pak Hasbi-nya nolak. Setelah itu nggak enak kan ke istri saya, padahal tas itu saya kasih untuk pacar saya," kata Dadan saat memberi kesaksian di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Jaksa KPK lantas bertanya ide awal Dadan membawa nama Hasbi sebagai alasan kepada sang istri.

"Kok bisa kepikiran ngasih oleh-oleh ke Pak Hasbi gimana ceritanya, Pak?" tanya jaksa.

"Ya saya sudah biasa kalau setiap itu. Kalau orang-orang mau titip oleh-oleh apa," jawab Dadan.

"Kenapa kok yang kepikiran Pak Hasbi?" tanya jaksa lagi.

"Karena saya cuma alasan saja buat ke istri saya," jawab Dadan.

 

Bacakan Berita Acara Pemeriksaan

Jaksa KPK lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Dadan. Di situ, jaksa mengonfirmasi ulang kebenaran dari pernyataan Dadan dalam BAP itu.

"Di BAP Saudara Nomor 89, 'Dapat saya jelaskan bahwa saya menghubungi Hasbi Hasan pada saat saya berlibur ke Singapura pada bulan, ini sudah diubah halaman 4 dari 6. Saya menghubungi Hasbi Hasan pada saat saya sedang berlibur ke Singapura pada bulan Juni 2022, benar ya?" tanya Jaksa.

Dadan lantas membetulkan yang disebutkan Jaksa KPK. Dadan mengatakan memang hendak menawarkan oleh-oleh untuk Hasbi. Jaksa kembali bertanya apakah Dadan betul menghubungi Hasbi via telepon. Dadan mengaku tidak menghubungi karena dia tak memiliki nomor telepon Hasbi.

"Nggak, karena saya tidak punya nomor telpon beliau. (Ini menghubungi caranya gimana) Nggak menghubungi, itu saya alasan ke istri saya saja," ucap Dadan.

 

Tas Dibeli Istrinya

Dadan mengaku tas tersebut dibeli oleh sang istri saat mereka berlibur ke Singapura. Dia kembali mengaku tas mewah yang dibeli itu untuk teman perempuannya.

"Yang memilih tas istrinya, tapi malah dikasihkan ke teman wanitanya?" ucap Jaksa.

"Biar nggak berantem aja," jawan Dadan.

Dadan mengatakan sepengetahuan Riris, tas itu diberikan ke Hasbi Hasan. Jaksa kembali bertanya soal alasan mengapa memakai nama Hasbi sebagai alasan.

"Alasan saja kalau bilang ke Pak Hasbi mungkin istri saya nggak marah. Karena dulu Pak Hasbi bantu tesisnya beliau," imbuh Dadan.

Baca Juga: Tuntutan Jaksa KPK Zalim, Tuding Sekretaris MA Nonaktif Hasbi, yang Dituntut 164 Bulan

 

Pengakuan Terdakwa Hasbi

Terdakwa Hasbi mengatakan tas mewah itu memang tak diberikan kepada Hasbi. Tapi diberikan kepada wanitanya bernama Mala.

"Padahal siapa yang Saudara kasihkan (tas mewah), teman wanitannya siapa?" tanya Jaksa.

"Itu sekarang kuliah di Australia karena orang tuanya di sana," jawab Dadan.

"Siapa namannya?" tanya Jaksa lagi.

"Mala," ucapnya.

Kepemilikan tas mewah merek Hermes dan Dior oleh Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

 

Windi Bantah dari Hasbi

Windy membantah tas mewah itu diberikan oleh Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Windy Idol, sebelumnya memberikan keterangan sebagai saksi.

Jaksa awalnya mempertanyakan tas Hermes dan Dior yang diunggah Windy di Instagram. Unggahan tersebut sempat diungkit istri Dadan Tri, Riris Riska Diana, saat bersaksi

Baca Juga: Sekretaris MA Nonaktif Tertawa, Isi WA Mesranya dengan Windy Idol, Diungkap di Sidang

Terkait dengan tadi Bu Riris kan menyampaikan awalnya kok kenapa DWsuaminya dicekal bareng ibu dan akhirnya lihat-lihat Instagram dan nemu ibu menggunakan tas Hermes biru. Itu seperti apa saudara kapan mempunyai tas Hermes itu?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

"Tas ini memang warnanya sama biru tapi saya bisa pastikan itu bukan tas asli karena saya beli di Jakarta," jawab Windy.

Windy mengaku tas Hermes dan Dior yang dimilikinya palsu. Tas itu dibeli di daerah Mangga Dua pada 2014.

"Yang tadi Dior pink tas asli juga nggak?" tanya jaksa.

"Bukan," jawab Windy.

"Kok nggak ilang?" timpal jaksa.

"Karena di belakang itu saya nggak tau ada di situ. Saya sudah menjelaskan, Pak, itu tas saya beli di Mangga Dua," jawab Windy.

"Yang biru (tas Hermes) tadi beli di mana?," tanya jaksa.

"Sama (mangga dua). Beli tahun mungkin 2013-2014. Kalau dulu Rp 2,5 juta kali ya," jawab Windy.

Windy lalu kembali ditanya soal dugaan pemberian tas mewah dari Hasbi Hasan. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu mengatakan semua tasnya dibeli dengan uang pribadinya.

"Artinya Saudara menyatakan tidak pernah diberikan tas sama Hasbi Hasan?" tanya jaksa.

"Tidak pernah, Pak. Saya beli tas saya sendiri semua," jawab Windy. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU