Usai Windy Idol, ada Model yang Diduga Terlibat TPPU Eks Sekretaris MA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hasbi Hasan, terdakwa kassus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Kini juga dibidik TPPU, yang menyeret Windy Idol dan mantan model.
Hasbi Hasan, terdakwa kassus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Kini juga dibidik TPPU, yang menyeret Windy Idol dan mantan model.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Belakangan mencuat ada sosok model yang diduga terlibat dalam kasus TPPU Eks sekretaris MA Hasbi Hasan.

"Mungkin dalam waktu dekat ada mantan model yang sedang kita dalami. Kaitannya dengan TPPU-nya Saudara HH [Hasbi Hasan] ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Kamis (18/9) malam.

Asep belum mengungkap siapa sosok mantan model yang dimaksud. Asep hanya menyebut mantan model itu sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus ini.

"Beberapa waktu kita panggil, tetapi juga ini ada kalau tidak salah satu orang yang juga tidak kooperatif. Dan kemungkinan nanti kita akan melakukan upaya paksa," jelas dia.

 

Kasus Hasbi Hasan

Dalam kasusnya, Hasbi Hasan menerima suap Rp 11,2 miliar melalui eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto terkait pengurusan perkara di MA. Hasbi menerima suap itu bersama Dadan Tri Yudianto.

Mereka menerima uang itu dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka yang ketika itu sedang berperkara di MA. Uang tersebut antara lain untuk mengkondisikan pengurusan perkara di MA agar diputus sesuai dengan keinginan Heryanto Tanaka.

Dalam kasus itu, Hasbi Hasan telah divonis hukuman selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Serta, membayar uang pengganti sebesar Rp 3,8 miliar.

Vonis itu juga dikuatkan di pengadilan tingkat banding dan tingkat kasasi. Sehingga, Hasbi Hasan tetap dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Sementara Dadan juga sudah divonis 8 tahun penjara dan hukuman itu inkrah di tingkat kasasi MA.

Selain itu, setidaknya ada lima penerimaan gratifikasi Hasbi Hasan sejak Januari 2021 hingga Februari 2022. Diduga terkait dengan tugas dan wewenang jabatan Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA.

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Ghemary alias Windy Idol kembali diperiksa penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/6/2025) kemarin.

Jaksa KPK sebelumnya telah mengulik soal pembayaran tur helikopter mewah di Bali yang melibatkan Windy Idol dan Hasbi Hasan. Namun, Windy berdalih tidak tahu menahu soal pembiayaan perjalanan tersebut.

Dengan pemeriksaan lanjutan ini, KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta dan bukti terkait aliran dana yang diduga hasil pencucian uang Hasbi Hasan.

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diterima Hasbi Hasan sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP Intidana di MA. Uang tersebut diterima dari Heryanto Tanaka melalui Dadan Tri Yudianto. Hasbi Hasan telah terbukti bersalah dan divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kini, KPK tengah fokus pada penyelidikan dugaan pencucian uang yang terkait dengan kasus suap tersebut. Diduga, uang suap tersebut telah dicuci melalui berbagai cara untuk menghilangkan jejaknya.  n jk/rmc

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…