Usai Dijemput Paksa, Seorang Markus Langsung Ditahan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Menas Erwin Djohansyah, setelah dijemput paksa, Kamis malam langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
Ekspresi Menas Erwin Djohansyah, setelah dijemput paksa, Kamis malam langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

i

Terkait Kasus Eks Mantan Sekjen MA Hasbi Hasan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus pengurusan perkara dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, dijemput paksa KPK.

Menas telah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 20.41 WIB. Rabu (24/9/2025), Menas tiba mengenakan celana hitam, jaket biru, dan masker.

Menas digiring oleh sejumlah petugas. Setelah itu, dia dibawa menuju ruang pemeriksaan KPK. Dia sempat mengacungkan jempol saat dipanggil oleh awak media.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan Menas ditangkap karena telah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan. Menas ditangkap di sekitar wilayah BSD, Tangerang Selatan.

"Penangkapan dilakukan, mengingat ybs sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan. Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," kata dia.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA)," tambahnya.

Sebelumnya, informasi penjemputan paksa terhadap Menas itu dibenarkan oleh KPK. Namun belum dirincikan waktu persis hingga lokasi Menas dijemput paksa.

"Ya," kata pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika dihubungi, Rabu (24/9/2025). Asep membenarkan soal penjemputan paksa Menas.

Terpisah, pengacara Menas, Elfano Eneilmy, juga membenarkan kliennya itu dijemput paksa. Elfano mengatakan kliennya itu dijemput paksa malam ini.

"Betul, beliau diamankan malam ini oleh penyidik KPK," ucap Elfano.

Menas Erwin memang sudah beberapa kali dipanggil KPK. Namun Menas tidak pernah memenuhi panggilan KPK tersebut.

Dalam putusan Hasbi, Menas Erwin disebut membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini untuk tempat pembahasan pengurusan perkara. Selain itu, Hasbi disebut menggunakan kamar itu untuk kepentingan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

"Menimbang bahwa tujuan penerimaan fasilitas sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini oleh Terdakwa dari Menas Erwin Djohansyah adalah tempat untuk pembahasan pengurusan perkara dan juga digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa dengan Windy Yunita Bastari Usman," ujar hakim dalam putusan yang dibacakan di PN Tipikor, Rabu (3/4).

Hakim juga menyebutkan ada fasilitas kamar di Fraser Menteng yang digunakan Hasbi Hasan bersama Windy. Kamar itu juga digunakan Hasbi untuk melakukan pertemuan membahas perkara bersama Menas Erwin, Fatahillah Ramli, serta Christian Siagian.

Hasbi telah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Vonis itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Selain kasus suap, Hasbi masih berstatus sebagai tersangka TPPU. Dia menjadi tersangka TPPU bersama Windy Idol. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

BPJS - Kemensos Adu Argumentasi Soal Pasien Kronis Diterlantarkan

BPJS - Kemensos Adu Argumentasi Soal Pasien Kronis Diterlantarkan

Jumat, 06 Feb 2026 18:27 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:27 WIB

YLKI Sesalkan Penonaktifan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Tanpa Pemberitahuan, khususnya di Pasien Penyakit…

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Sayangkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Sayangkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

Jumat, 06 Feb 2026 18:22 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko turut menyayangkan hilangnya rumah radio Bung Tomo yang kembali mencuat setelah …

Satgas Pangan Polres Gresik Tinjau Pasar, Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman Jelang Ramadhan

Satgas Pangan Polres Gresik Tinjau Pasar, Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman Jelang Ramadhan

Jumat, 06 Feb 2026 18:02 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Satgas Pangan Polres Gresik melakukan inspeksi langsung terhadap ketersediaan dan harga b…