Usai Dijemput Paksa, Seorang Markus Langsung Ditahan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Menas Erwin Djohansyah, setelah dijemput paksa, Kamis malam langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
Ekspresi Menas Erwin Djohansyah, setelah dijemput paksa, Kamis malam langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

i

Terkait Kasus Eks Mantan Sekjen MA Hasbi Hasan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus pengurusan perkara dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, dijemput paksa KPK.

Menas telah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 20.41 WIB. Rabu (24/9/2025), Menas tiba mengenakan celana hitam, jaket biru, dan masker.

Menas digiring oleh sejumlah petugas. Setelah itu, dia dibawa menuju ruang pemeriksaan KPK. Dia sempat mengacungkan jempol saat dipanggil oleh awak media.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan Menas ditangkap karena telah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan. Menas ditangkap di sekitar wilayah BSD, Tangerang Selatan.

"Penangkapan dilakukan, mengingat ybs sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan. Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," kata dia.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA)," tambahnya.

Sebelumnya, informasi penjemputan paksa terhadap Menas itu dibenarkan oleh KPK. Namun belum dirincikan waktu persis hingga lokasi Menas dijemput paksa.

"Ya," kata pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika dihubungi, Rabu (24/9/2025). Asep membenarkan soal penjemputan paksa Menas.

Terpisah, pengacara Menas, Elfano Eneilmy, juga membenarkan kliennya itu dijemput paksa. Elfano mengatakan kliennya itu dijemput paksa malam ini.

"Betul, beliau diamankan malam ini oleh penyidik KPK," ucap Elfano.

Menas Erwin memang sudah beberapa kali dipanggil KPK. Namun Menas tidak pernah memenuhi panggilan KPK tersebut.

Dalam putusan Hasbi, Menas Erwin disebut membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini untuk tempat pembahasan pengurusan perkara. Selain itu, Hasbi disebut menggunakan kamar itu untuk kepentingan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

"Menimbang bahwa tujuan penerimaan fasilitas sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini oleh Terdakwa dari Menas Erwin Djohansyah adalah tempat untuk pembahasan pengurusan perkara dan juga digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa dengan Windy Yunita Bastari Usman," ujar hakim dalam putusan yang dibacakan di PN Tipikor, Rabu (3/4).

Hakim juga menyebutkan ada fasilitas kamar di Fraser Menteng yang digunakan Hasbi Hasan bersama Windy. Kamar itu juga digunakan Hasbi untuk melakukan pertemuan membahas perkara bersama Menas Erwin, Fatahillah Ramli, serta Christian Siagian.

Hasbi telah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Vonis itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Selain kasus suap, Hasbi masih berstatus sebagai tersangka TPPU. Dia menjadi tersangka TPPU bersama Windy Idol. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…