Usai Dijemput Paksa, Seorang Markus Langsung Ditahan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Menas Erwin Djohansyah, setelah dijemput paksa, Kamis malam langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
Ekspresi Menas Erwin Djohansyah, setelah dijemput paksa, Kamis malam langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

i

Terkait Kasus Eks Mantan Sekjen MA Hasbi Hasan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus pengurusan perkara dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, dijemput paksa KPK.

Menas telah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 20.41 WIB. Rabu (24/9/2025), Menas tiba mengenakan celana hitam, jaket biru, dan masker.

Menas digiring oleh sejumlah petugas. Setelah itu, dia dibawa menuju ruang pemeriksaan KPK. Dia sempat mengacungkan jempol saat dipanggil oleh awak media.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan Menas ditangkap karena telah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan. Menas ditangkap di sekitar wilayah BSD, Tangerang Selatan.

"Penangkapan dilakukan, mengingat ybs sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan. Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," kata dia.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA)," tambahnya.

Sebelumnya, informasi penjemputan paksa terhadap Menas itu dibenarkan oleh KPK. Namun belum dirincikan waktu persis hingga lokasi Menas dijemput paksa.

"Ya," kata pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika dihubungi, Rabu (24/9/2025). Asep membenarkan soal penjemputan paksa Menas.

Terpisah, pengacara Menas, Elfano Eneilmy, juga membenarkan kliennya itu dijemput paksa. Elfano mengatakan kliennya itu dijemput paksa malam ini.

"Betul, beliau diamankan malam ini oleh penyidik KPK," ucap Elfano.

Menas Erwin memang sudah beberapa kali dipanggil KPK. Namun Menas tidak pernah memenuhi panggilan KPK tersebut.

Dalam putusan Hasbi, Menas Erwin disebut membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini untuk tempat pembahasan pengurusan perkara. Selain itu, Hasbi disebut menggunakan kamar itu untuk kepentingan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

"Menimbang bahwa tujuan penerimaan fasilitas sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini oleh Terdakwa dari Menas Erwin Djohansyah adalah tempat untuk pembahasan pengurusan perkara dan juga digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa dengan Windy Yunita Bastari Usman," ujar hakim dalam putusan yang dibacakan di PN Tipikor, Rabu (3/4).

Hakim juga menyebutkan ada fasilitas kamar di Fraser Menteng yang digunakan Hasbi Hasan bersama Windy. Kamar itu juga digunakan Hasbi untuk melakukan pertemuan membahas perkara bersama Menas Erwin, Fatahillah Ramli, serta Christian Siagian.

Hasbi telah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Vonis itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Selain kasus suap, Hasbi masih berstatus sebagai tersangka TPPU. Dia menjadi tersangka TPPU bersama Windy Idol. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dinkes P2KB Tuban Gencar Latih Tenaga Medis Deteksi Kelainan Bayi Sejak Dini

Dinkes P2KB Tuban Gencar Latih Tenaga Medis Deteksi Kelainan Bayi Sejak Dini

Rabu, 09 Sep 2026 10:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Melalui pelatihan langsung atau On The Job Training (OJT) bagi tenaga medis di enam rumah sakit se-Kabupaten Tuban, Dinas Kesehatan,…

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…