Usai Dijemput Paksa, Seorang Markus Langsung Ditahan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Menas Erwin Djohansyah, setelah dijemput paksa, Kamis malam langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
Ekspresi Menas Erwin Djohansyah, setelah dijemput paksa, Kamis malam langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

i

Terkait Kasus Eks Mantan Sekjen MA Hasbi Hasan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus pengurusan perkara dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, dijemput paksa KPK.

Menas telah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 20.41 WIB. Rabu (24/9/2025), Menas tiba mengenakan celana hitam, jaket biru, dan masker.

Menas digiring oleh sejumlah petugas. Setelah itu, dia dibawa menuju ruang pemeriksaan KPK. Dia sempat mengacungkan jempol saat dipanggil oleh awak media.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan Menas ditangkap karena telah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan. Menas ditangkap di sekitar wilayah BSD, Tangerang Selatan.

"Penangkapan dilakukan, mengingat ybs sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan. Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," kata dia.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA)," tambahnya.

Sebelumnya, informasi penjemputan paksa terhadap Menas itu dibenarkan oleh KPK. Namun belum dirincikan waktu persis hingga lokasi Menas dijemput paksa.

"Ya," kata pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika dihubungi, Rabu (24/9/2025). Asep membenarkan soal penjemputan paksa Menas.

Terpisah, pengacara Menas, Elfano Eneilmy, juga membenarkan kliennya itu dijemput paksa. Elfano mengatakan kliennya itu dijemput paksa malam ini.

"Betul, beliau diamankan malam ini oleh penyidik KPK," ucap Elfano.

Menas Erwin memang sudah beberapa kali dipanggil KPK. Namun Menas tidak pernah memenuhi panggilan KPK tersebut.

Dalam putusan Hasbi, Menas Erwin disebut membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini untuk tempat pembahasan pengurusan perkara. Selain itu, Hasbi disebut menggunakan kamar itu untuk kepentingan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

"Menimbang bahwa tujuan penerimaan fasilitas sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini oleh Terdakwa dari Menas Erwin Djohansyah adalah tempat untuk pembahasan pengurusan perkara dan juga digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa dengan Windy Yunita Bastari Usman," ujar hakim dalam putusan yang dibacakan di PN Tipikor, Rabu (3/4).

Hakim juga menyebutkan ada fasilitas kamar di Fraser Menteng yang digunakan Hasbi Hasan bersama Windy. Kamar itu juga digunakan Hasbi untuk melakukan pertemuan membahas perkara bersama Menas Erwin, Fatahillah Ramli, serta Christian Siagian.

Hasbi telah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Vonis itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Selain kasus suap, Hasbi masih berstatus sebagai tersangka TPPU. Dia menjadi tersangka TPPU bersama Windy Idol. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Komoditas Gamer, Hiasi Langit Surabaya dengan Drone

Komoditas Gamer, Hiasi Langit Surabaya dengan Drone

Minggu, 29 Mar 2026 21:12 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 21:12 WIB

Hasil dari Komoditas Gamer se Indonesia, Terbangkan 1.500 Unit Drone dan Pecahkan Rekor MURI   SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perayaan ulang tahun ke-8 …

Bareskrim, Selasa ini Kirim Kasus Judol BB Rp 55 Miliar ke Kejaksaan

Bareskrim, Selasa ini Kirim Kasus Judol BB Rp 55 Miliar ke Kejaksaan

Minggu, 29 Mar 2026 21:08 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rencananya, akan ada penyerahan tersangka Kasus judi online (judol) dengan barang bukti Rp 55 miliar. Penyerahan akan dilaksanakan…

Lebaran, Prabowo Blusukan dan Gelar Pasar Murah

Lebaran, Prabowo Blusukan dan Gelar Pasar Murah

Minggu, 29 Mar 2026 21:00 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Banyak warga Jakarta yang car free day hingga Monas, Minggu (29/3) masih berharap gelar pasar murah di selenggarakan lagi. Maklum…

Tim Garuda Tidak Diunggulkan di Bursa Taruhan

Tim Garuda Tidak Diunggulkan di Bursa Taruhan

Minggu, 29 Mar 2026 20:54 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 20:54 WIB

Divoor Bulgaria 1/4 Bola        SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Senin (30/3/2026) malam nanti, akan menyajikan laga final FIFA Series 2026 antara Timnas Indon…

Hari Raya Paskah

Hari Raya Paskah

Minggu, 29 Mar 2026 20:52 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdasarkan kalender Liturgi Katolik, Hari Raya Paskah pada tahun 2026 jatuh pada Minggu, 5 April 2026. Dilansir dari laman…

ASN "Dimanjakan"

ASN "Dimanjakan"

Minggu, 29 Mar 2026 20:49 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah saat libur lebaran tahun ini memang memberikan fleksibilitas tinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada ruang libur…