Nekat Buka Paksa, Satpol PP Surabaya Segel Ulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyegelan ulang pada kios yang berada di Jalan Kutisari Selatan, Rabu (28/2).SP/SURA
Penyegelan ulang pada kios yang berada di Jalan Kutisari Selatan, Rabu (28/2).SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya melakukan penyegelan ulang pada kios yang berada di Jalan Kutisari Selatan, Rabu (28/2). Sebanyak tiga kios kembali disegel ulang, sebab sebelumnya Satpol PP Surabaya telah melakukan penyegelan pada (20/9/23) silam.

Para pedagang itu, nekat berjualan pada kios yang masih disegel dan belum ada surat pencabutan Bantuan Penertiban (bantib) dari OPD terkait. Penyegelan tersebut dilakukan karena tak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di persil tersebut.  

Untuk diketahui, kegiatan penyegelan tersebut sesuai dengan pasal 47 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013. 

“Kami lakukan penyegelan ulang, karena adanya laporan pengawasan dari kelurahan dan kecamatan. Yang dimana pada kios tersebut seharusnya masih tertempel atribut segel, namun ada atribut segel yang sengaja dilepas. Sehingga kami tindak tegas dengan penyegelan,” kata Sub Koordinator Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, Kamis (29/2). 

Agnis menjelaskan, setelah mendapat laporan pengawasan dari kecamatan dan kelurahan setempat, pihaknya melakukan monitoring guna memastikan adanya aktivitas jual beli pada kios tersebut.  

“Ketika menemukan adanya kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan IMB maupun yang tidak memiliki IMB. Kita akan menyurati DPRKPP untuk melakukan pengecekan. Sebab, Satpol PP tidak bisa melakukan penyegelan jika tidak ada surat permohonan penertiban dari DPRKPP,” jelasnya.

 Saat pelaksanaan penyegelan tersebut, petugas Satpol PP Surabaya menempelkan stiker pelanggaran serta memasang Pol PP line di depan kios, serta pemasangan kawat berduri sebagai bukti segel yang nantinya akan dibuka, jika DPRKPP telah menyampaikan permohonan pembukaan segel. 

Ia menambahkan, bagi para pedagang yang ingin berjualan dan belum mendapatkan tempat, akan disediakan oleh Pemkot Surabaya dan dapat beralih ke Pasar Kutisari maupun Fresh Market milik pemkot, serta pasar-pasar yang telah memiliki izin operasional pasar. 

 “Para pedagang juga akan diakomodir ke beberapa pasar yang dikelola oleh PD Pasar Surya Surabaya. Selain itu, DPRKPP saat ini juga sedang melakukan pengawasan, terutama pengawasan IMB terhadap bangunan yang ada di Surabaya,” pungkasnya.sb/ana

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …