Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bangkalan kembali diringkus polisi usai melancarkan aksinya di Surabaya. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Mohammad Prasetyo mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap dua orang, yakni AU (38) dan RN (28) asal Bangkalan.

"AU sebagai eksekutor dan RN sebagai penadah hasil curiannya. Sedangkan ada 2 pelaku lain yang saat ini masih DPO yakni BS (25) dan FS (30) asal Bangkalan," kata Prasetyo di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (29/2/2024).

Prasetyo menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa (30/1/2024) di daerah Sidotopo, Semampir, Surabaya sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku melancarkan aksinya saat melihat sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban dengan kunci yang masih tertancap.

"Saat itu kondisi rumah sedang tidak ada orang. Penghuni sedang pergi ke Madura. Sedangkan motor ditinggal dengan kunci yang masih menempel," jelasnya.

Prasetyo melanjutkan, setelah berhasil melancarkan aksinya, kemudian AU langsung menjual motor hasil curiannya kepada RN dengan harga Rp7,5 juta.

"Pelaku meupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan pernah ditahan di Polrestabes Surabaya," ucapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita satu buah hp hasil dari penjualan motor curian, satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 dengan nopol L3486AAW, serta dua senjata tajam.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor harap menghubungi Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan membawa bukti surat-surat kendaraan," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 362 KUHP jo pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Prasetyo menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

"Kami menghimbau, untuk selalu waspada dan hati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Kalau bisa harus diberikan kunci tambahan menanggulangj terjadinya pencurian," tandasnya. 

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…