Diperiksa Polisi Soal Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Cengengesan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Gus Samsudin yang cengengesan saat diperiksa oleh tim penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Kamis (29/2/2024)
Ekspresi Gus Samsudin yang cengengesan saat diperiksa oleh tim penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Kamis (29/2/2024)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jatim mengambil alih kasus konten sesat "tukar pasangan" Gus Samsudin dari Polres Blitar lantaran yang bersangkutan dianggap plin plan terkait dengan lokasi pembuatan konten.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten "tukar pasangan" yang dibuatnya.

 

Gus Samsudin Plin-plan

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujarnya.

Ia mengatakan demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat ini, kata Dirmanto, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin, yang masih berstatus sebagai saksi

"Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB (barang bukti) yang disita, nanti akan disampaikan. (status) masih saksi ya," ucapnya.

Perwira dengan pangkat tiga melati emas itu menyatakan sudah ada tiga orang yang dimintai keterangannya, salah satu di antaranya Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.

"Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," ujarnya.

 

Untuk Konten Video

Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Sebelumnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Samsudin, pembuat konten video kontroversial yang memperbolehkan pertukaran pasangan, ke Polres Blitar pada Kamis (29/2/2024).

Langkah ini diambil atas dasar kekhawatiran akan dampak yang meresahkan masyarakat dan sebagai respons terhadap ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai keagamaan.

Agus Muazin, Ketua FKUB Kabupaten Blitar, menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dalam kasus ini, dengan harapan agar tidak ada lagi yang menggunakan agama untuk kepentingan pribadi.

"Langkah yang kami ambil untuk melaporkan Samsudin ke Polres Blitar adalah langkah yang kami yakini sebagai upaya menjaga kedamaian dan ketertiban dalam masyarakat. Konten video yang diunggah oleh Samsudin, yang memperbolehkan pertukaran pasangan, tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama, tetapi juga berpotensi merusak kesatuan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Blitar,” ungkap Agus Muazin.

Menurut Agus Muazin, tidak ada ajaran agama yang membenarkan bertukar pasangan, seperti yang terdapat dalam konten yang diunggah oleh Samsudin. Pandangan ini didukung oleh tokoh agama dari berbagai keyakinan yang tergabung dalam FKUB Kabupaten Blitar. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada satupun ajaran agama yang membenarkan praktik pertukaran pasangan seperti yang terdapat dalam konten yang diunggah oleh Samsudin. Hal ini merupakan bentuk pemahaman yang keliru dan merugikan bagi umat beragama. Kami berharap agar pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat,” tegasnya.

Samsudin sendiri memberikan klarifikasi bahwa konten tersebut awalnya hanya dibuat untuk hiburan dan meningkatkan jumlah subscriber kanal YouTube-nya. Namun, keputusan untuk mengambil langkah hukum diambil setelah konten tersebut menjadi viral dan menarik perhatian penyidik Siber Polda Jatim. by/ham/rmc

Berita Terbaru

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Patroli gabungan pemberantasan rokok ilegal berakhir dengan tanpa temuan. Tiga toko dan warung disisir Satpol-PP dan Bea Cukai, K…

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan proses penyidikan dugaan korupsi terkait program Bantuan Sosial (Bansos) Tahun…

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Kuliner Karang Menjangan

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Kuliner Karang Menjangan

Kamis, 10 Sep 2026 11:51 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga kenyamanan aktivitas kuliner sekaligus ketertiban ruang publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata…

Hadapi Tuntutan Dunia Kerja, Pemkab Lamongan Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi

Hadapi Tuntutan Dunia Kerja, Pemkab Lamongan Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi

Kamis, 10 Sep 2026 11:45 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu upaya strategis agar mampu menghadapi tuntutan dunia kerja yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Hadapi Banjir, Pemkab Dorong Percepatan Normalisasi Sungai dan Saluran Air

Hadapi Banjir, Pemkab Dorong Percepatan Normalisasi Sungai dan Saluran Air

Kamis, 10 Sep 2026 11:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya menangani persoalan banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong percepatan normalisasi sungai dan…

Pakai BMN, Pemkab Probolinggo Jadikan GWS Pusat Ekonomi di Bromo

Pakai BMN, Pemkab Probolinggo Jadikan GWS Pusat Ekonomi di Bromo

Kamis, 10 Sep 2026 11:11 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mendorong pusat ekonomi di kawasan wisata Gunung Bromo, menggunakan penerimaan hibah…