Gus Muhdlor Raih Penghargaan Pengelolaan Zakat Terbaik dari Baznas RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Tahun 2024. SP/ HIKMAH 
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Tahun 2024. SP/ HIKMAH 

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis (29/02/2024). 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali oleh Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad dalam acara Baznas Awards 2024, yang dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan bahwa penghargaan tersebut tak lepas dari dukungan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo yang telah mengumpulkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) melalui Baznas Kabupaten Sidoarjo. 

"Semoga apa yang telah kita lakukan menjadi bagian dari ibadah kepada Allah SWT," ucapnya. 

Dikatakan Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati muda tersebut, upaya pengumpulan ZIS meningkat sebesar 4 kali lipat dari sebelumnya sebesar Rp 250 juta menjadi rata-rata Rp 1 miliar perbulannya. 

"Peningkatan ini berkat adanya Surat Edaran (SE) Bupati tahun 2022 tentang optimalisasi ZIS," ucapnya. 

Ia juga menambahkan dengan begitu, BAZNAS Kabupaten Sidoarjo dapat menyalurkan program semakin banyak untuk kemaslahatan masyarakat Sidoarjo yang membutuhkan.

"Program itu untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, dengan mengentaskan kemiskinan, mengatasi keterbelakangan pendidikan dan menjamin kehidupan layak,"  tuturnya. 

Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Baznas memiliki peran besar bagi masyarakat yaitu dari berbagai sisi, diantaranya infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi masyarakat sehingga cita-cita mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. 

"Penghargaan ini menjadi sebuah kehormatan bagi mereka yang berhasil mengembangkan inovasi, meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, serta memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana zakat, infak, dan sedekah," ujar Menag Yaqut.

Yaqut menyebut, potensi zakat setiap tahun terus mengalami kenaikan sebesar 30 persen. Tahun 2023 Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia berhasil mengumpulkan Rp 33 miliar. 

"Tahun 2024, kita targetkan Rp 41 triliun untuk Baznas dan LAZ se-Indonesia, dari target ini Baznas dan LAZ sebenarnya memiliki potensi sebesar Rp 320 triliun," ungkapnya. 

Sekedar informasi, ada 389 pihak yang menerima anugerah BAZNAS Awards 2024. Beberapa kategori penghargaan yang disematkan dalam BAZNAS Awards 2024 antara lain kategori Kepala Daerah Pendukung Zakat, Kategori Muzaki Pendukung Zakat, Kategori Perusahaan Pendukung Zakat, kategori BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Kategori LAZ. 

Sedangkan, untuk pemenang akan dipilih melalui proses seleksi yang ketat berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia.

Turut hadir Ketua BAZNAS RI KH. Noor Achmad, Duta Besar Arab Mesir untuk Indonesia Yasser Hassan Farag Elshemy, Musytasyar Grand Syaikh Al-Azhar untuk Bayt Zakat Wa As Shadaqat Mesir Prof. Dr. Sahr Nasr, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Anwar Iskandar, serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI, perwakilan BAZNAS se-Indonesia, serta para penerima penghargaan. Hik/Dew/Ir

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…