KPU Lamongan Berangkatkan D Hasil Pemilu ke KPU Jawa Timur

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisioner KPU dan Bawaslu Lamongan saat memperlihatkan kertas segel yang tertempel di amplop coklat sebelum diberangkatkan ke KPU Jatim. SP/MUHAJIRIN 
Komisioner KPU dan Bawaslu Lamongan saat memperlihatkan kertas segel yang tertempel di amplop coklat sebelum diberangkatkan ke KPU Jatim. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sebagian para saksi tidak menandatangani hasil rekap suara pemilu tingkat Kabupaten, KPU Lamongan tetap membawa rekap D hasil ke KPU Jawa Timur pada Senin sore (4/3/2024).

Sebelum diberangkatkan dengan pengawalan ketat kepolisian Polres Lamongan tersebut, salinan D hasil yang sudah dimasukan ke amplop coklat tersebut diperiksa kembali  bersama dengan komisioner Bawaslu,  yang selanjutnya D hasil itu disegel dan dimasukkan dalam kotak.

"Ya hari ini sesuai dengan tahapan pemilu, karena rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten sudah selesai, dan D hasil ini kami berangkatkan ke KPU Jawa Timur," kata Achmad Shohib Devisi Teknis KPU Kabupaten Lamongan kepada wartawan.

Berkas D hasil diangkut dalam mobil yang selanjutnya diberangkatkan ke KPU Jatim yang ada di Surabaya.

Disebutkannya D hasil yang telah disegel tersebut, untuk selanjutnya diserahkan ke KPU Jatim untuk dilakukan rapat pleno rekap perolehan suara tingkat Provinsi Jawa Timur pada pemilu 2024.

Sebelumnya, Saksi dari calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 dan 03 sepakat menolak tanda tangan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten, yang digelar di Aula Ronggo Abu Amin Kantor KPU di Jalan Basuki Rahmad Lamongan, yang berakhir Senin (4/3/2024).

Rapat pleno yang dimulai pada Minggu (3/3/2024) malam yang dihadiri seluruh komisioner KPU, Bawaslu dan undangan dari saksi dan perwakilan partai peserta pemilu itu berlangsung selama 9,5  jam dimulai pukul 21.00 - 05.30 Wib.

Selain saksi 01 dan 03 yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara pemilu untuk Pilpres,  partai Demokrat juga menolak menandatangani hasil Pileg 2024, bahkan dalam surat keberatan yang dituliskan dalam form D kejadian khusus dan atau keberatan saksi, partai Demokrat akan menggugat hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK). jir

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…