Home / Hukum dan Kriminal : Pelajar yang Retina Matanya Rusak di Jombang

Orang Tua Korban Pertanyakan Fungsi Asuransi Sekolah

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

- Pewarta

Senin, 04 Mar 2024 17:34 WIB

Orang Tua Korban Pertanyakan Fungsi Asuransi Sekolah

i

Orang tua HN saat menunjukkan rekam medis dokter mata. 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Keluarga pelajar yang retina matanya rusak terkena lemparan kayu teman sekelasnya, mempertanyakan kejelasan polis asuransi yang dibayarkan setiap tahun ke sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang. 

"Asuransi yang dibayarkan setiap daftar ulang dan dikelola oleh Yayasan itu, kejelasannya bagaimana. Peruntukannya untuk apa, gak ada kejelasan," kata orang tua HN, Erna Widyawati (43)  kepada media, Senin (4/3/2024). 

Baca Juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara

Ia menuturkan jika wali murid diwajibkan untuk membayar asuransi sebesar Rp 50 ribu setahun sekali, saat melakukan daftar ulang. 

"Dari penjelasan waktu mediasi pada (28/2) peruntukan asuransi itu fleksibel, nah itu yang saya bingung. Dan lagi katanya kalau di bawah Rp 1 juta masih bisa di cover, selama anak saya masih sekolah disana (SD Plus Darul Ulum)," ungkap Erna. 

Meski pihak sekolah dalam mediasi itu menyatakan mau memberikan bantuan biaya pengobatan, tetapi Erna belum bisa menerimanya. Lantaran belum ada kejelasan terkait skema pertanggungjawaban. 

"Dari hasil mediasi beberapa waktu lalu ada niatan pihak sekolah membantu biaya pengobatan, tapi 50:50. Kalau separuh dibebankan ke saya, ya gak mau. Kan anak saya korban. Kalau patungan pihak sekolah sama pelaku saya masih bisa terima, kalau separuh biaya pengobatan dibebankan ke saya itu yang gak mau. Selama ini untuk berobat maupun operasi, pakai uang pribadi," tegasnya. 

Kalau hanya sebatas janji-janji saja, pihaknya masih ada keraguan. Karena, ditakutkan kedepannya pihak sekolah maupun pelaku bisa saja ingkar janji. 

Baca Juga: Sembari Telanjang Dada, Puluhan Simpatisan Silat Diarak ke Polres Jombang

"Tidak bisa omong-omong saja harus ada surat pernyataan, sebagaimana pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," kata Erna. 

"Biaya pengobatan sampek berapa nantinya kedepan saya juga gak tau, anak saya bisa sembuh sampai kapan juga gak tau. Semoga bisa segera sembuh," tandasnya menambahkan. 

Terpisah, Kepala SD Plus Darul Ulum Jombang, Ike Sinta Dewi saat ditemui usai pertemuan di Dinas P dan K, lebih memilih menghindari jurnalis yang ada di sana. Ike beralasan agar perkara yang ada di sekolahnya itu, tensinya menurun.

"Saya minta tolong teman-teman media untuk turut membantu. (Apa yang akan dilakukan sekolah setelah ini) kita akan cooling down dulu," tutur Ike, sembari menaiki kendaraannya.

Baca Juga: Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang, BPD: Salahi Aturan

Seperti diberitakan sebelumnya, sungguh naas peristiwa yang dialami HN (10) pelajar SD Plus Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur.

HN dinyatakan mata kanannya mengalami buta permanen, usai tak sengaja terlempar kayu, oleh AG (10) teman sekelasnya.

Peristiwa itu dialami HN pada tanggal 9 Januari 2024 kemarin. Saat itu, siswa sekolah dasar yang ada di jalan Sultan Agung No.03, Jelakombo, Kec. Jombang, tersebut, tengah menunggu jam pergantian pelajaran. Sarep

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU