Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat memberikan paparan
Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat memberikan paparan

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  yang optimal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen kuat mencegah adanya tindak kecurangan. 

Untuk menunjukkan komitmen tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto selenggarakan Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto di Mojokerto, Senin (4/3).

Pertemuan koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Direktur RS provider BPJS Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto beserta Ketua Komite Medik dan Ketua Tim Pencegahan Kecurangan RS, dan Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) provider BPJS Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto. 

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pencegahan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

“Tim Pencegahan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan yang telah dibentuk tersebut terdiri dari lintas instansi, dengan Sekretaris Daerah sebagai Ketua. Pemerintah Daerah merupakan stakeholder bagi BPJS Kesehatan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami peran dan bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik tanpa kecurangan,” jelas Gaguk.

Selanjutnya Gaguk menjelaskan bahwa saat ini tidak ada kejadian kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Namun menurutnya tetap perlu dipahami dan diantisipasi berbagai potensi kecurangan yang dapat terjadi, karena kecurangan bisa terjadi karena berawal dari ketidakpahaman.

“Tindakan kecurangan dapat terjadi karena disengaja ataupun tidak disengaja. Kita harus sama-sama dapat memahami, mencegah dan menghindari segala tindakan yang dapat membawa kita pada potensi melakukan kecurangan. Melalui kegiatan ini kita dapat saling memahami regulasi maupun definisi risiko kecurangan yang dapat terjadi. Tentu kami berharap hal tersebut tidak terjadi di Kota Mojokerto,” lanjut Gaguk.

Disampaikan pula oleh Gaguk bahwa pencegahan kecurangan yang paling utama adalah dengan menjaga kondisi di jajaran masing-masing. Dalam hal ini semua yang terlibat baik dari fasilitas kesehatan, pemerintah maupun BPJS Kesehatan harus mempunyai komitmen dan saling mendukung untuk tidak adanya tindakan kecurangan yang terjadi.

“Dengan semua pihak mencegah tindak kecurangan di lingkungan masing-masing maka akan lebih mudah terhindar dari kejadian kecurangan. Kami juga berharap dengan kondisi yang baik dan tanpa kecurangan, maka anggaran kesehatan dari Pemerintah Kota Mojokerto dapat digunakan tepat sasaran untuk melayani kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyampaikan Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto dilakukan sebagai bentuk upaya penyamaan persepsi terhadap pencegahan dan tindak lanjut penanganan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN. Hal ini dilakukan untuk membentuk ekosistem pencegahan kecurangan yang optimal di Kota Mojokerto.

“Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan regulasi pencegahan kecurangan kepada Tim Pencegahan Kecurangan dan Faskes, meminimalisir terjadinya potensi kecurangan, serta mengoptimalkan peran dan fungsi Tim Pencegahan Kecurangan pencegahan kecurangan di masing-masing instansi,” terangnya.

Elke meyakini apabila setiap pihak paham akan pentingnya pencegahan kecurangan maka pengelolaan jaminan kesehatan untuk masyakat lebih terpercaya dan berkelanjutan.

“Kami harapkan dengan diperolehnya persepsi yang sama untuk penanganan kecurangan maka tidak akan terjadi temuan kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Dan penyelenggaraan Program JKN di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” pungkas Elke. Dwi

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…