Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

author Dwi Agus Susanti

- Pewarta

Selasa, 05 Mar 2024 15:10 WIB

Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

i

Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat memberikan paparan

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  yang optimal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen kuat mencegah adanya tindak kecurangan. 

Baca Juga: Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Untuk menunjukkan komitmen tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto selenggarakan Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto di Mojokerto, Senin (4/3).

Pertemuan koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Direktur RS provider BPJS Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto beserta Ketua Komite Medik dan Ketua Tim Pencegahan Kecurangan RS, dan Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) provider BPJS Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto. 

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pencegahan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

“Tim Pencegahan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan yang telah dibentuk tersebut terdiri dari lintas instansi, dengan Sekretaris Daerah sebagai Ketua. Pemerintah Daerah merupakan stakeholder bagi BPJS Kesehatan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami peran dan bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik tanpa kecurangan,” jelas Gaguk.

Selanjutnya Gaguk menjelaskan bahwa saat ini tidak ada kejadian kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Namun menurutnya tetap perlu dipahami dan diantisipasi berbagai potensi kecurangan yang dapat terjadi, karena kecurangan bisa terjadi karena berawal dari ketidakpahaman.

“Tindakan kecurangan dapat terjadi karena disengaja ataupun tidak disengaja. Kita harus sama-sama dapat memahami, mencegah dan menghindari segala tindakan yang dapat membawa kita pada potensi melakukan kecurangan. Melalui kegiatan ini kita dapat saling memahami regulasi maupun definisi risiko kecurangan yang dapat terjadi. Tentu kami berharap hal tersebut tidak terjadi di Kota Mojokerto,” lanjut Gaguk.

Baca Juga: MoU Pemkab Mojokerto Dengan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha IKM/UKM dan Pasar

Disampaikan pula oleh Gaguk bahwa pencegahan kecurangan yang paling utama adalah dengan menjaga kondisi di jajaran masing-masing. Dalam hal ini semua yang terlibat baik dari fasilitas kesehatan, pemerintah maupun BPJS Kesehatan harus mempunyai komitmen dan saling mendukung untuk tidak adanya tindakan kecurangan yang terjadi.

“Dengan semua pihak mencegah tindak kecurangan di lingkungan masing-masing maka akan lebih mudah terhindar dari kejadian kecurangan. Kami juga berharap dengan kondisi yang baik dan tanpa kecurangan, maka anggaran kesehatan dari Pemerintah Kota Mojokerto dapat digunakan tepat sasaran untuk melayani kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyampaikan Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto dilakukan sebagai bentuk upaya penyamaan persepsi terhadap pencegahan dan tindak lanjut penanganan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN. Hal ini dilakukan untuk membentuk ekosistem pencegahan kecurangan yang optimal di Kota Mojokerto.

“Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan regulasi pencegahan kecurangan kepada Tim Pencegahan Kecurangan dan Faskes, meminimalisir terjadinya potensi kecurangan, serta mengoptimalkan peran dan fungsi Tim Pencegahan Kecurangan pencegahan kecurangan di masing-masing instansi,” terangnya.

Baca Juga: Mudahnya Ambil Antrean Faskes Melalui Mobile JKN

Elke meyakini apabila setiap pihak paham akan pentingnya pencegahan kecurangan maka pengelolaan jaminan kesehatan untuk masyakat lebih terpercaya dan berkelanjutan.

“Kami harapkan dengan diperolehnya persepsi yang sama untuk penanganan kecurangan maka tidak akan terjadi temuan kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Dan penyelenggaraan Program JKN di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” pungkas Elke. Dwi

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU