Sinergi dengan Media, BPJS Kesehatan Mojokerto Dorong Pemanfaatan Layanan Digital JKN

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPJS Kesehatan Mojokerto saat memperkuat sinergi dengan media melalui kegiatan Pemberian Informasi dan Peningkatan Pemahaman terkait Program JKN yang digelar di Restoran XOW Mojokerto. SP/ DWI
BPJS Kesehatan Mojokerto saat memperkuat sinergi dengan media melalui kegiatan Pemberian Informasi dan Peningkatan Pemahaman terkait Program JKN yang digelar di Restoran XOW Mojokerto. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus kemudahan akses layanan kesehatan. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat sinergi dengan rekan media melalui kegiatan Pemberian Informasi dan Peningkatan Pemahaman terkait Program JKN yang digelar di Restoran XOW Mojokerto, Jumat (17/04).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung keberlangsungan Program JKN, khususnya dalam menyampaikan informasi yang benar dan terpercaya kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman agar informasi yang diterima dan disebarluaskan oleh media selaras dengan data serta ketentuan yang berlaku. Media memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara BPJS Kesehatan dan masyarakat.

“BPJS Kesehatan dan media memiliki peran penting sebagai mitra dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan informasi terbaru mengenai Program JKN dapat dipahami dengan baik dan disampaikan secara tepat, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan seragam,” ungkap Titus.

Titus juga menjelaskan bahwa saat ini cakupan kepesertaan Program JKN di Kota dan Kabupaten Mojokerto telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Capaian ini menunjukkan hampir seluruh masyarakat telah terlindungi jaminan kesehatan, sehingga penting bagi peserta untuk memastikan data kepesertaan selalu sesuai kondisi terkini agar pelayanan dapat diberikan tanpa hambatan.

Menurut Titus, setiap perubahan data peserta, seperti nomor telepon, alamat, susunan keluarga, maupun identitas lainnya wajib segera dilaporkan agar data tetap valid. Saat ini, pembaruan data dapat dilakukan dengan mudah melalui Mobile JKN maupun layanan administrasi non tatap muka melalui PANDAWA 08118165165, sehingga peserta tidak perlu datang langsung ke kantor.

“Kami mengimbau peserta JKN untuk segera melaporkan setiap perubahan data agar pelayanan tetap lancar. Sekarang update data bisa dilakukan dengan mudah melalui Mobile JKN maupun PANDAWA. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengunduh Mobile JKN karena aplikasi ini sangat membantu peserta mendapatkan informasi JKN yang lebih lengkap, mulai dari status kepesertaan, antrean online, riwayat pelayanan, hingga berbagai layanan lainnya secara praktis,” ujar Titus.

Syafiiduin, peserta dalam kegiatan tersebut menilai kegiatan ini sangat bermanfaat karena mampu memberikan penjelasan atas berbagai informasi yang selama ini belum dipahami masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan layanan digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA menjadi solusi yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena masyarakat jadi semakin paham bahwa perubahan data peserta itu penting dan sekarang prosesnya juga sangat mudah.

Layanan digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA tentu sangat membantu, apalagi bisa diakses kapan saja. Ke depan, kami siap mendukung penyebarluasan informasi ini agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga data kepesertaan tetap akurat,” ujarnya. dwi

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…