Pelaku Tabrak Lari di Sidoarjo Serahkan Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pengemudi Grand Livina warna abu-abu bernopol L 1424 DAB yang menabrak seorang guru pengendara Vario W 4913 NCC hingga tewas di Sidoarjo akhirnya menyerahkan diri. Pelaku menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Sidoarjo Selasa pagi.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo membenarkan pengemudi mobil Grand Livina Nopol L 1424 DAB terduga pelaku tabrak lari telah menyerahkan diri diterima oleh satu anggota Satlantas Polresta Sidoarjo.

"Karena sudah viral di media sosial, oleh pihak keluarga pelaku disarankan menyerahkan diri. Akhirnya tadi pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB pelaku menyerahkan diri," kata Ony, Selasa (5/3/2024).

Ony menjelaskan setelah mendapatkan laporan adanya peristiwa tabrak lari di perempatan Dungus Sukodono pihaknya bersama anggota telah berupaya melakukan pencarian mobil Grand Livina bernopol L 1424 DAB. Ternyata sebelum pencarian membuahkan hasil, pelaku sudah menyerahkan diri.

"Sekitar pukul 05.30 WIB terduga pelaku tabrak lari diantar oleh anggota untuk menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Sidoarjo," jelas Ony.

Terduga pelaku tabrak lari itu berinisial NC (33), seorang laki-laki warga Dusun Wonokoyo, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono. Pelaku mengaku bahwa setelah menabrak korban dirinya sempat berupaya menolong dengan membetulkan posisi sepeda motor yang roboh.

"Melihat kondisi korban luka parah dan meninggal pelaku ketakutan akhirnya dia melarikan diri," imbuh Ony.

Ony menyebutkan bahwa selama kabur ke Semarang pelaku tabrak lari itu merasa ketakutan. Dia sempat dihubungi oleh pihak keluarga agar segera menyerahkan diri.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Semarang, karena merasa ketakutan akhirnya dia kembali ke Sidoarjo untuk menyerahkan diri," tandas Ony.

Sebelumnya, tabrakan ini terjadi di perempatan Dungus, Sukodono pada Senin (4/3) sekitar pukul 06.50 WIB. Korban tewas akibat tabrak lari itu adalah Abdul Choliq (64), guru salah satu MTS di Sukodono yang merupakan warga Waru, Sidoarjo.

Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol W 4913 NCC diduga sedang perjalanan ke sekolah untuk mengajar. Begitu tiba di perempatan Dungus ia ditabrak oleh mobil Grand Livina Nopol L 1424 DAB sehingga korban meninggal di lokasi kejadian. 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…