DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Mar 2024 20:51 WIB

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

i

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI, saat memimpin rapat paripurna ke-9 DPD RI, pada Selasa (5/3/2024).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lain DPR-RI, lain Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam rapat paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, disepakati pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan pemilu 2024.

Rapat digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Anies Akui Prabowo, Keluarga Intelektual Terpandang

Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti kepada para anggota terkait persetujuan pembentukan pansus.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?," kata Lanyalla dalam keterangan resminya, Selasa (5/2/2024).

"Setuju," jawab anggota.

Baca Juga: Bawaslu Pasrah

"Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," sambung Lanyalla.

Ia mengatakan pembentukan Pansus tersebut berawal dari usulan anggota DPD RI Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. Tamsil menyebut tindak lanjut dugaan pelanggaran pemilu tak terbatas disampaikan ke Bawaslu.

"Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang," ujar Tamsil Linrung.

Baca Juga: FPI, PA 212, hingga GNPF-Ulama ke MK Dukung Putusan Adil

Saat ini, DPD RI telah membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Hal itu dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

Berdasarkan data yang diterima, sejauh ini sudah ada 4 laporan yang masuk posko pengaduan. Yaitu dari Provinsi Kalimantan Barat 2 laporan, Sumatera Utara 1 laporan dan Maluku 1 laporan. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU