Fraksi Partai Gerindra Tarik Dua Anggota Pansus RTRW, DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda RTRW jadi Perda

author Sugeng Purnomo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pasca penarikan dua anggota Pansus XX yang membahas Raperda RTRW dari Fraksi Partai Gerindra, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna pendapat akhir dari Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo tahun 2024-2044 dan hasilnya disetujui oleh 38 anggota dewan yang hadir, Rabu (6/3/2024).

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman langsung memimpin Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sidoarjo Lantai II, Rabu (6/3/2024) sore.

Rapat paripurna kali ini juga dihadiri Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor,  Wakil Ketua I DPRD Bambang Riyoko, Wakil Ketua III DPRD Emir Firdaus, anggota dan Sekretaris Dewan Hari, Forkopimda serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Sidoarjo.

Sebelum pengesahan Raperda RTRW dibacakan laporan Pansus XX oleh jubir Muzzayin yang intinya anggota Pansus sepakat untuk menyetujui Raperda RTRW setelah melakukan pembahasan, konsultasi dan sidak dengan sejumlah pihak terkait baik itu provinsi Jatim termasuk kementerian pusat. "Untuk itu kami meminta DPRD untuk mengesahkan Raperda RTRW menjadi perda," ujarnya saat menyampaikan laporan Pansus XX.

Sementara itu, Adhi Samsetyo Ketua Pansus XX yang membahas Raperda RTRW mengatakan bahwa pansus yang dipimpinnya bekerja super cepat yakni sekitar 4 bulan sudah tuntas. "Pansus RTRW ini sudah dua tahun tak kunjung selesai, dan sekarang hanya dalam waktu empat bulan sudah tuntas," kata politisi PAN ini.

Menurut Adhy Samsetyo, dalam Raperda RTRW 2024-2044 pansus sudah sepakat untuk menetapkan lahan sawah existing  seluas 11 ribu hektare. "Dari luas 11 ribu hektare sebanyak 6.750 hektare merupakan lahan sawah dilindungi atau KP2B yang tidak bisa dialihfungsikan," tegasnya.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor  mengungkapkan terkait penyusunan RTRW Kabupaten Sidoarjo secara terperinci untuk perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi perizinan dan pembangunan tata ruang Kabupaten Sidoarjo.

Dikatakannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sidoarjo atas saran, masukan, dukungan dan apresiasinya sehingga pembentukan raperda ini dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan.

”Semoga dengan adanya penetapan dan pengesahan Raperda RTRW Kabupaten Sidoarjo dalam rentang waktu 20 tahun ini, dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, pemanfaatan ruang wilayah yang serasi, seimbang, selaras dan berkelanjutan yang mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap dia.

Adapun tujuan Raperda RTRW Tahun 2024-2044 ini adalah untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang mampu mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam, guna mendukung Kabupaten Sidoarjo sebagai pusat pertumbuhan wilayah metropolis berdasarkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Sg

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…