Fraksi Partai Gerindra Tarik Dua Anggota Pansus RTRW, DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda RTRW jadi Perda

author Sugeng Purnomo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pasca penarikan dua anggota Pansus XX yang membahas Raperda RTRW dari Fraksi Partai Gerindra, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna pendapat akhir dari Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo tahun 2024-2044 dan hasilnya disetujui oleh 38 anggota dewan yang hadir, Rabu (6/3/2024).

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman langsung memimpin Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sidoarjo Lantai II, Rabu (6/3/2024) sore.

Rapat paripurna kali ini juga dihadiri Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor,  Wakil Ketua I DPRD Bambang Riyoko, Wakil Ketua III DPRD Emir Firdaus, anggota dan Sekretaris Dewan Hari, Forkopimda serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Sidoarjo.

Sebelum pengesahan Raperda RTRW dibacakan laporan Pansus XX oleh jubir Muzzayin yang intinya anggota Pansus sepakat untuk menyetujui Raperda RTRW setelah melakukan pembahasan, konsultasi dan sidak dengan sejumlah pihak terkait baik itu provinsi Jatim termasuk kementerian pusat. "Untuk itu kami meminta DPRD untuk mengesahkan Raperda RTRW menjadi perda," ujarnya saat menyampaikan laporan Pansus XX.

Sementara itu, Adhi Samsetyo Ketua Pansus XX yang membahas Raperda RTRW mengatakan bahwa pansus yang dipimpinnya bekerja super cepat yakni sekitar 4 bulan sudah tuntas. "Pansus RTRW ini sudah dua tahun tak kunjung selesai, dan sekarang hanya dalam waktu empat bulan sudah tuntas," kata politisi PAN ini.

Menurut Adhy Samsetyo, dalam Raperda RTRW 2024-2044 pansus sudah sepakat untuk menetapkan lahan sawah existing  seluas 11 ribu hektare. "Dari luas 11 ribu hektare sebanyak 6.750 hektare merupakan lahan sawah dilindungi atau KP2B yang tidak bisa dialihfungsikan," tegasnya.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor  mengungkapkan terkait penyusunan RTRW Kabupaten Sidoarjo secara terperinci untuk perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi perizinan dan pembangunan tata ruang Kabupaten Sidoarjo.

Dikatakannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sidoarjo atas saran, masukan, dukungan dan apresiasinya sehingga pembentukan raperda ini dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan.

”Semoga dengan adanya penetapan dan pengesahan Raperda RTRW Kabupaten Sidoarjo dalam rentang waktu 20 tahun ini, dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, pemanfaatan ruang wilayah yang serasi, seimbang, selaras dan berkelanjutan yang mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap dia.

Adapun tujuan Raperda RTRW Tahun 2024-2044 ini adalah untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang mampu mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam, guna mendukung Kabupaten Sidoarjo sebagai pusat pertumbuhan wilayah metropolis berdasarkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Sg

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…