Kapolres Pasuruan Gelar Cangkrukan dengan Warga (Candra)

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dalam rangka menciptakan kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan Cangkrukan dengan Warga (Candra) dalam bentuk dialog bersama warga, pemberian Bansos, dan peresmian Omah Rembug Semeru, bertempat di Balai Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (07/03/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Purwosari, Forkopimca Purwosari, dan seluruh Kepala Desa se kecamatan Purwosari.

Kegiatan diawali dengan pemotongan Pita oleh Kapolres Pasuruan sebagai simbolis diresmikannya Omah Rembug Semeru.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrohim, Kita resmikan Omah Rembug Semeru, semoga kedepan bisa memberikan manfaat dalam berdiskusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan di Desa Cendono," ucap Kapolres.

Dalam sambutannya, AKBP Teddy mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Cendono yang telah menyambut kehadirannya bersama rombongan dalam acara Cangkruk'an Dengan Warga (Candra) yang merupakan program Kapolri untuk menyampaikan keluhan, saran dan masukan bagi Institusi Polri. 

"Kita punya program dengan nama Candra atau Cangkrukan dengan Warga, agar komunikasi langsung terkait Sitkamtibmas dengan warga bisa teratasi, saat ini wilayah Kabupaten Pasuruan terpantau sangat kondusif karena peran serta masyarakat yang ikut menjaga Kamtibmas dan memelihara ketertiban masyarakat di tingkat Desa," terangnya.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini, para warga bisa menyampaikan langsung keluhannya, karena kita juga mengajak Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba yang dapat membantu dan mendampingi problem solving  warga desa, dan saat ini sudah memasuki musim penghujan, yang berpotensi bencana alam seperti tanah longsor, banjir bandang, pohon tumbang dan angin puting beliung. Kiranya para warga sekalian bisa menjaga dan melihat situasi alam sekitar," jelas AKBP Teddy.

Kemudian dalam sesi tanya jawab, Asmunip Kades Karangrejo mengatakan mengenai masalah di Desa, "bila ada peredaran narkoba dan kasus curanmor, apa perlu dikomunikasikan dengan Polsek terdekat, menjelang bulan Ramadhan, apabila ada anak anak muda dengan membunyikan sound untuk membangunkan sahur. Apa tindakan kita sebagai Kepala di tingkat Desa dan apabila ada hiburan sound horeg pada saat hajatan, bagaimana tindakan Kepolisian" tanyanya.

Kapolres menjawab, "Terkait narkoba, mari kita sama-sama bersinergi melakukan edukasi dengan memberikan bimbingan dan sosialisasi, hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan cukup hanya disitu saja, tapi harus dilaksanakan secara rutin dan jangan sampai putus, Ketahui indikasi dan kecurigaan kita sebagai orang tua dan sebagai Kepala di masyarakat untuk saling mengingatkan, Apabila ada penangkapan pelaku curanmor bisa saja dilakukan dan lakukan koordinasi dengan Pemerintah desa setempat, tetapi dalam proses penyidikan itu adalah tugas pihak Kepolisian untuk mengembangkan dan pengungkapan suatu kasus," jawabnya.

Lebih lanjut, AKBP Teddy menjelaskan bahwa "menjelang bulan Ramadhan sudah ada kesepakatan dan akan mengeluarkan surat edaran terkait menjalankan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan. Salah satunya penggunaan sound horeg tidak diperbolehkan pada saat bulan Ramadhan terutama saat sahur, untuk sound horeg pada saat hajatan sebenarnya sudah dilarang karena sangat mengganggu dan merugikan masyarakat, karena sound horeg bukan budaya kita," ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan Doa bersama dan dilanjutkan dengan penyerahan Bansos oleh Kapolres Pasuruan bersama Forkopimca kepada masyarakat yang kurang mampu. Ziz/nur

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…