Hasto: Pelaporan Ganjar ke KPK Bentuk Intimidasi, PDIP Semakin Diintimidasi, Semakin Kami Melawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. SP/ JKT
Sekretaris jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pelaporan Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo terkait dugaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno, kini ditanggapi Sekretaris jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto yang menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk intimidasi dari kekuatan tertentu untuk memerangi pihak yang menyuarakan kecurangan Pemilu 2024. 

Diketahui, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah Supriyatno dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi. Jika ditarik kebelakang, Ganjar memang sosok yang pertama kali menyuarakan soal usulan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hasto merasa, pihak yang selama ini menyerukan hak angket tersebut diintimidasi memakai instrumen hukum.

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," kata Hasto, dikutip Jumat (08/03/2024).

Hasto menduga pelaporan pada Ganjar ke KPK itu adalah upaya untuk menjegal pengajuan hak angket kecurangan pemilu. Hasto menegaskan bahwa siapa yang bersikap kritis saat ini akan dihambat oleh penguasa.

"Muncul banyak intimidasi, misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar, itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut. Memang banyak jalan terjal yang memang diciptakan, sebenarnya memang tidak perlu menggunakan hak DPR ini jika pemilu berjalan dengan baik," ujarnya. 

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa sebenarnya intimidasi sudah dirasakan PDIP sejak berbeda jalan dengan penguasa pada Pemilu 2024. Menurutnya, lebih dari 50 persen kepala daerah yang berasal dari PDIP mengalami bentuk intimidasi pihak tertentu dengan memakai instrumen hukum.

"Kami punya 54 persen kepala daerah, digencet semuanya. Caranya, kepala dinasnya dipanggil dulu atas persoalan hukum. Lalu itu dijadikan instrumen untuk menekan," katanya.

Hasto pun mengaku tidak luput menjadi sasaran intimidasi setelah rutin bersuara menyikapi berbagai dugaan kecurangan Pemilu.  "Saya sering diintimidasi, tetapi karakter kami yang dibangun, semakin kami diintimidasi, semakin kami melawan," bebernya.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.

Awalnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan yaitu berupa cashback. "Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Sugeng menyebut pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo. Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha sebagai ahli kasus…

Ada Situasi Khusus di Indonesia

Ada Situasi Khusus di Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 20:25 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira terkejut Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri rapat…

Iding Pardi Pede, terpilih jadi Dirut PT BEI

Iding Pardi Pede, terpilih jadi Dirut PT BEI

Rabu, 20 Mei 2026 20:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.com : Calon Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi,   optimistis terhadap masa depan pasar modal   Indonesia di tengah b…

Menteri Ekraf dorong IP lokal manfaatkan momentum geopolitik

Menteri Ekraf dorong IP lokal manfaatkan momentum geopolitik

Rabu, 20 Mei 2026 19:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:55 WIB

SURABAYAPAGI.com : Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menilai situasi geopolitik global saat ini dapat menjadi…

DHE REVISI, NEGARA MITRA DAPAT PRIORITAS

DHE REVISI, NEGARA MITRA DAPAT PRIORITAS

Rabu, 20 Mei 2026 19:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM : menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah memperketat aturan pengelolaan Devisa Hasil Deviden (DHE)…