Hasto: Pelaporan Ganjar ke KPK Bentuk Intimidasi, PDIP Semakin Diintimidasi, Semakin Kami Melawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. SP/ JKT
Sekretaris jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pelaporan Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo terkait dugaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno, kini ditanggapi Sekretaris jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto yang menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk intimidasi dari kekuatan tertentu untuk memerangi pihak yang menyuarakan kecurangan Pemilu 2024. 

Diketahui, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah Supriyatno dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi. Jika ditarik kebelakang, Ganjar memang sosok yang pertama kali menyuarakan soal usulan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hasto merasa, pihak yang selama ini menyerukan hak angket tersebut diintimidasi memakai instrumen hukum.

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," kata Hasto, dikutip Jumat (08/03/2024).

Hasto menduga pelaporan pada Ganjar ke KPK itu adalah upaya untuk menjegal pengajuan hak angket kecurangan pemilu. Hasto menegaskan bahwa siapa yang bersikap kritis saat ini akan dihambat oleh penguasa.

"Muncul banyak intimidasi, misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar, itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut. Memang banyak jalan terjal yang memang diciptakan, sebenarnya memang tidak perlu menggunakan hak DPR ini jika pemilu berjalan dengan baik," ujarnya. 

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa sebenarnya intimidasi sudah dirasakan PDIP sejak berbeda jalan dengan penguasa pada Pemilu 2024. Menurutnya, lebih dari 50 persen kepala daerah yang berasal dari PDIP mengalami bentuk intimidasi pihak tertentu dengan memakai instrumen hukum.

"Kami punya 54 persen kepala daerah, digencet semuanya. Caranya, kepala dinasnya dipanggil dulu atas persoalan hukum. Lalu itu dijadikan instrumen untuk menekan," katanya.

Hasto pun mengaku tidak luput menjadi sasaran intimidasi setelah rutin bersuara menyikapi berbagai dugaan kecurangan Pemilu.  "Saya sering diintimidasi, tetapi karakter kami yang dibangun, semakin kami diintimidasi, semakin kami melawan," bebernya.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.

Awalnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan yaitu berupa cashback. "Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Sugeng menyebut pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo. Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…