SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indonesia tergiur penyelenggaraan konser penyanyi Taylor Swift di Singapura baru-baru ini. Atas konser itu, perekonomian Singapura mengalami peningkatan karena pengeluaran para penonton konser lima kali lipat lebih besar dibanding wisatawan biasa.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan sekaligus Pejabat Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Grace Fu Hai Yien, ditemui Menparekraf Sandiaga, di Singapura, Jumat.
Pertemuan itu untuk membahas potensi kolaborasi antara Indonesia dan Singapura dalam menghadirkan berbagai event berkelas internasional, terutama konser-konser yang menghadirkan musisi kelas dunia.
Dalam keterangannya, yang dikutip Selasa (12/3/2024) Menparekraf Sandiaga, mengatakan ia menemui Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan sekaligus Pejabat Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Grace Fu Hai Yien dalam kunjungannya ke Singapura, Jumat lalu.
Penyelenggara Tunggal di Asean
Pada kasus Taylor Swift, Singapura mengadakan kontrak ekslusif untuk mejadi penyelenggara tunggal di Asia Tenggara, (Asean) dan menggelar konser selama 6 hari dengan memberikan tunjangan per-konser sebesar 2 - 3 juta USD (atau senilai Rp 31,3 miliar hingga Rp 46,9 miliar).
Di tengah gempita konser Taylor Swift selama enam hari di Singapura, muncul berbagai spekulasi tentang berapa besar dana yang dikeluarkan negara itu untuk gelaran tersebut. Nilainya disebut-sebut hingga jutaan dollar AS. Pemerintah Singapura mengatakan: itu bagian dari kerahasiaan bisnis.
Menteri Kebudayaan Singapura Edwin Tong, Senin (4/3/2024), mengatakan, banyak beredar spekulasi mengenai besarnya dana hibah yang dibayarkan kepada Swift, agar berkonser di Singapura saja. ”Saya bisa katakan, besaran itu tidak akurat dan tidak setinggi yang diperkirakan,” katanya, seperti dikutip The Strait Times.
Siapkan Indonesia Tourism Fund
Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan Indonesia Tourism Fund sebagai penyedia dana pendamping dan insentif bagi pelaku parekraf di Tanah Air. "Strateginya kita menawarkan insentif khusus bagi para promotor atau event organizer yang akan mendatangkan atraksi internasional di Indonesia," kata Sandiaga.
Insentif ini, kata Menparekraf Sandiaga, tidak terbatas pada penyelenggaraan konser musik saja, namun juga untuk penyelenggaraan event kebudayaan dan olahraga. Selain insentif, Menparekraf Sandiaga menuturkan pihaknya akan bekerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menyiapkan infrastruktur penunjang, digitalisasi perizinan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan pemberantasan calo untuk meningkatkan persaingan Indonesia dengan negara Asia Tenggara lain dalam menghadirkan event-event berkelas internasional.
"Kami meyakini dengan digitalisasi perizinan konser atau perizinan satu pintu, promotor tidak akan mengalami kesulitan dan dapat mengeluarkan biaya yang lebihmurah selama pengajuan izin. Mekanisme ini juga akan memangkas alur perizinan serta membuat proses yang ada menjadi lebih transparan," katanya.
Musisi Lokal Diberi Kesempatan
Meski demikian, Sandiaga mengungkapkan musisi nasional sebenarnya juga tidak kalah berkualitas dengan musisi-musisi internasional. Terlebih, Indonesia memiliki banyak festival-festival musik yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga musisi lokal juga berkesempatan mendapat panggung di negeri sendiri.
"Banyak juga musisi Indonesia dan internasional yang berkolaborasi seperti konser Coldplay di Jakarta dan Jonas Brothers di ICE BSD. Kita harus mampu meningkatkan kapasitas kompetensi musisi nasional melalui pengembangan teknologi, akses digitalisasi, maupun strategi pemasaran yang inovatif melalui pemanfaatan platform digital," pungkas Sandiaga. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham