Gunakan REC PLN, Kini Produk Katoda Tembaga Freeport Jadi Produk Hijau Berdaya Saing Tinggi

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan Green Energy As Services REC antara PLN dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk pembelian 1.009.000 unit REC smelter milik PTFI. Foto/Humas PLN
Proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan Green Energy As Services REC antara PLN dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk pembelian 1.009.000 unit REC smelter milik PTFI. Foto/Humas PLN

i

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) mendukung daya saing industri dengan pemanfaatan pasokan energi bersih. PLN menyuplai kebutuhan energi hijau pabrik pemurnian atau smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Renewable Energy Certificate (REC) sebesar 1.009.000 unit atau setara 1.009 GWh hingga tahun 2025.

Kerja sama kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan Green Energy As Services REC di Surabaya, Jumat (8/3/2024). 

Ini adalah kolaborasi lanjutan kedua belah pihak di mana sejak September 2023 PLN telah mulai memasok daya listrik untuk smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan REC merupakan jawaban atas kebutuhan sektor industri dan bisnis dalam mendukung langkah dekarbonisasi di tanah air. 

Hal ini selaras dengan upaya Pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

“Sebagai lokomotif transisi energi di tanah air, PLN mendukung penuh kebutuhan sektor bisnis dan industri yang memiliki semangat terhadap suksesnya transisi energi di Indonesia. Untuk itu, kerja sama REC dengan Freeport kali ini makin membuktikan bahwa komitmen kita semakin kuat dalam mencapai emisi nol di tahun 2060,” ujar Darmawan. 

Darmawan menambahkan pemerintah Indonesia memiliki semangat hilirisasi sehingga memberikan nilai tambah bagi bangsa. PLN sebagai jantung perekonomian Indonesia juga turut mendukung peningkatan daya saing bagi produk hilir dengan memasok energi bersih. Upaya bersama ini mampu meningkatkan nilai tambah bagi negara.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Agus Kuswardoyo menjabarkan bahwa REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. 

Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil.

”Kami menyambut positif kerja sama dengan PT Freeport Indonesia ini. Selanjutnya kami siap menyuplai REC sebesar 1.009 GWh kepada PT Freeport Indonesia hingga tahun 2025,” kata Agus.

Agus mengatakan REC PLN merupakan produk hasil kerja sama dengan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA). 

REC ini dilengkapi sistem pelacak elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat. Oleh karenanya setiap sertifikat yang diterbitkan tidak bisa dibeli atau dijual oleh orang lain.

PLN siap mendukung penuh bagi stakeholder sektor industri dan bisnis yang ingin ikut serta dalam mendukung dekarbonisasi dengan menggunakan REC PLN," tegas Agus.

Sementara itu, Horst-Dieter Garz selaku Executive Vice President Corporate Strategy PT Freeport Indonesia mengapresiasi kerja sama yang terjalin. Dirinya juga berharap bahwa kerja sama ini bisa dilanjutkan di masa depan.

“Kami merasa sangat terhormat berada di sini dan kami sangat senang menjadi pelanggan jangka panjang PLN,” ucap Horst-Dieter.

Di Jawa Timur sendiri, sepanjang tahun 2023 PLN telah menjual REC kepada 28 pelanggan yaitu sebanyak 863.724 unit REC yang setara dengan Rp30,3 Miliar. Pelanggan dapat melakukan pembelian REC, baik untuk individu maupun korporasi, melalui situs web https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…