Petugas Gabungan Gelar Operasi di Tempat Hiburan Malam

author Lestariyono Blitar

- Pewarta

Kamis, 14 Mar 2024 16:34 WIB

Petugas Gabungan Gelar Operasi di Tempat Hiburan Malam

i

Petugas gabungan saat merazia salah satu cafe di Kota Blitar. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna menghormati bulan puasa, petugas gabungan dari TNI CPM, Polres Blitar Kota dan Satpol PP Kota Blitar pada Rabu (13/3) malam serentak melakukan operasi (razia) di tempat-tempat hiburan malam termasuk kafe-kafe yang bertebaran di kota Blitar yang diawali pukul 20.45.

Dalam razia tersebut didapat beberapa hiburan malam (karaoke) dalam kondisi tutup. Dalam razia petugas gabungan menyita beberapa miras jenis arak di 3 tempat dua kafe. Menurut Brigadir Polisi Bambang Kasubsi Sat Sabhara Polres Blitar, petugas gabungan menyita sebanyak 54 botol kecil berisi miras jenis arak Bali dan 22 botol arak Jawa di dua kafe, selanjutnya barang-barang tersebut disita.

Baca Juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine

Sementara Rony Yosa Passalbesy selaku PLT kepala Satpol PP Kota Blitar pada wartawan menyampaikan, puluhan botol miras jenis arak disita dari dua kafe yaitu di Jalan Dr Wahidin dan Jalan A Yani Kota Blitar.

"Dalam razia untuk menindaklanjuti SE wali kota, terkait kegiatan masyarakat dalam bulan Ramadhan 2024 ini, untuk memberi ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, untuk melakukan razia  di tempat tempat hiburan, kafe dan perlu diketahui untuk seluruh tempat karaoke  harus tutup total, untuk kafe atau warung warung angkringan dilarang menggelar live musik apapun bentuknya selama bulan puasa, razia ini akan terus berlangsung selama bulan puasa," kata Rony semalam pada wartawan.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Sementara pihak Polres Blitar Kota menyatakan barang bukti miras di bawa ke Polres Blitar Kota.

"Bisa dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) bila pemilik kafe tersebut, kita menunggu hasil rikkes pemilik kafe," terang Brigadir polisi Bambang.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Dalam gelar razia tampak seluruh petugas lakukan pemeriksaan kafe kafe, rumah angkringan, dan memeriksa tempat tempat karaoke, ternyata sudah tutup tidak ada aktifitas dan berakhir pukul 23.00. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU