Petugas Gabungan Gelar Operasi di Tempat Hiburan Malam

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan saat merazia salah satu cafe di Kota Blitar. SP/Lestariono
Petugas gabungan saat merazia salah satu cafe di Kota Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna menghormati bulan puasa, petugas gabungan dari TNI CPM, Polres Blitar Kota dan Satpol PP Kota Blitar pada Rabu (13/3) malam serentak melakukan operasi (razia) di tempat-tempat hiburan malam termasuk kafe-kafe yang bertebaran di kota Blitar yang diawali pukul 20.45.

Dalam razia tersebut didapat beberapa hiburan malam (karaoke) dalam kondisi tutup. Dalam razia petugas gabungan menyita beberapa miras jenis arak di 3 tempat dua kafe. Menurut Brigadir Polisi Bambang Kasubsi Sat Sabhara Polres Blitar, petugas gabungan menyita sebanyak 54 botol kecil berisi miras jenis arak Bali dan 22 botol arak Jawa di dua kafe, selanjutnya barang-barang tersebut disita.

Sementara Rony Yosa Passalbesy selaku PLT kepala Satpol PP Kota Blitar pada wartawan menyampaikan, puluhan botol miras jenis arak disita dari dua kafe yaitu di Jalan Dr Wahidin dan Jalan A Yani Kota Blitar.

"Dalam razia untuk menindaklanjuti SE wali kota, terkait kegiatan masyarakat dalam bulan Ramadhan 2024 ini, untuk memberi ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, untuk melakukan razia  di tempat tempat hiburan, kafe dan perlu diketahui untuk seluruh tempat karaoke  harus tutup total, untuk kafe atau warung warung angkringan dilarang menggelar live musik apapun bentuknya selama bulan puasa, razia ini akan terus berlangsung selama bulan puasa," kata Rony semalam pada wartawan.

Sementara pihak Polres Blitar Kota menyatakan barang bukti miras di bawa ke Polres Blitar Kota.

"Bisa dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) bila pemilik kafe tersebut, kita menunggu hasil rikkes pemilik kafe," terang Brigadir polisi Bambang.

Dalam gelar razia tampak seluruh petugas lakukan pemeriksaan kafe kafe, rumah angkringan, dan memeriksa tempat tempat karaoke, ternyata sudah tutup tidak ada aktifitas dan berakhir pukul 23.00. Les

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…