BPBD Probolinggo Serahkan Bantuan Logistik Kepada Korban Longsor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menyerahkan bantuan logistik kepada korban tanah longsor yang ada di Desa Plaosan.

Penyerahan bantuan logistik melibatkan unsur BPBD Kabupaten Probolinggo dan Perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Krucil diberikan kepada korban yang rumahnya terdampak longsor yakni Rudi Susanto dan Aman Salehuddin.

"Masing-masing korban tanah longsor menerima bantuan logistik berupa 2 lembar terpal, 2 paket alat kebersihan, 6 makanan siap saji dan 200 buah glangsi untuk penanganan tanah longsor," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Kamis (14/3).

Menurutnya penyerahan bantuan logistik bagi warga yang menjadi korban tanah longsor itu merupakan bukti jika pemerintah hadir ketika masyarakat mendapatkan musibah.

"Bantuan logistik yang kami berikan bertujuan untuk sedikit meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah tanah longsor di Dusun Sawah Kembang, Desa Plaosan, Kecamatan Krucil," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencegah terjadinya bencana ataupun musibah, tanah longsor ataupun bencana lainnya seiring dengan cuaca ekstrem.

"Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan dihindarkan dari segala bencana. Amiin," katanya.

Tidak hanya longsor, Kabupaten Probolinggo juga dilanda banjir di Kecamatan Dringu beberapa waktu lalu dengan jumlah korban yang terdampak mencapai 3.109 kepala keluarga (KK).

Sebanyak 3.109 KK tersebar di empat desa yakni Desa Dringu sebanyak 1.050 KK, Desa Kedung dalem sebanyak 1.500 KK, Desa Kalirejo sebanyak 500 KK, dan Desa Tegalrejo sebanyak 59 KK.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda memberikan peringatan dini kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem di beberapa wilayah Jawa Timur pada 12-18 Maret 2024, termasuk Kabupaten Probolinggo. Pr-01/ham

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…