Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dihadirkan saat rilis di hadapan awak media. SP/Lestariono
Para pelaku dihadirkan saat rilis di hadapan awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu 48 jam jajaran Satreskrim Polres Blitar membekuk pelaku curanmor, kali ini dua pelaku curanmor dibekuk sekaligus, setelah di lapori Septian Angga Pratama (30) warga Desa Maliran Kec Ponggok Kabupaten Blitar, karena kehilangan motornya jenis Honda Beat AG 4944 OAN saat di parkir di sisi utara persawahan desa Sumberingin Kec Sanankulon Kab Blitar.

Peristiwa pencurian motor itu terjadi pada hari Senin (12 Februari 2024) sekitar pukul 10.00, motor tersebut dibawa orang tua Angga saat  menanam Jagung di ladang miliknya di Desa Sumberingin, ketika dijemput Angga, tak terlihat motornya, ketika ditanya kemana motornya, bapaknya menjawab tidak tahu, setelah di cari di sekeliling TKP nggk ketemu, akhirnya Angga lapor ke Polsèk Sanankulon.

Berbekal laporan korban ke Polsèk Sanankulon Senen siang pukul 11.00, di tindak lanjuti Polsèk Sanankulon koordinasi dengan Satreskrim Polres Blitar Kota untuk melakukan olah TKP dan minta keterangan beberapa warga di seputaran TKP.

"Dalam penyelidikan  akhirnya hari Rabu 14 Februari dini hari (pukul 00.40) Anggota Satreskrim dapat menangkap salah satu pelaku yaitu SP 46 warga Desa Pojok Kec. Garum Kab Blitar di rumahnya, dengan barang bukti motor Honda Beat AG 4944 OAN motor curiannya, tanpa membuang waktu Sat Reskrim menuju rumah AW 29 warga Desa Kotès Kec.Gandusari Kab. Blitar, setelah mendapat keterangan dari SP,  tanpa kesulitan petugas menangkap AW di rumahnya,” kata Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika pada Wartawan.

Selanjutnya dalam pemeriksaan kedua pelaku tersebut diketahui bahwa AW dan SP saat melakukan aksinya dengan mengendarai Motor Jenis MX. AG 3724 TO dengan modus keliling di persawahan mencari sasaran.

"Saat beraksi SP yang melakukan pencurian dengan merusak kunci motor gunakan kunci T, sementara AW menunggu di kendaraan yang di kendarai, setelah berhasil kedua tersangka kabur, dan motor hasil curian belum sempat terjual sudah kami tangkap," jelas Kompol Gede di dampingi Kasat Reskrim AKP.Hendro Utaryo SH dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar yang di lanjut tunjukan barang bukti.

Ternyata Motor yang digunakan pencurian juga diduga motor curian karena saat di periksa, AW mengaku Yamaha MX AG 3724 TO dibeli sekitar bulan Januari lalu dari seseorang seharga Rp.2 juta, kini petugas menyelidiki Motor tersebut yang disertai STNK asli.

"Barang bukti kami sita berupa dua STNK bersama motornya, kunci T dan kunci motor berbentuk segitiga, untuk motor Yamaha AG 4944 TO kita lakukan penyelidikan milik siapa sesuai data di Samsat, sehingga jelas keberadaan dan milik siapa motor tersebut, untuk kedua tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," Pungkas Kompol Gede mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo PS.SH S.IK. Les

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …