Jatim Gelar Rakor Strategi Pengrusutamaan Gender

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Mar 2024 18:28 WIB

Jatim Gelar Rakor Strategi Pengrusutamaan Gender

i

Usai Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Pengrusutamaan Gender (PUG). SP/JAKA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Pengrusutamaan Gender (PUG).

Kepala Bidang Kesetaraan Gender, One Widyawati, mewakili Kepala Dinas DP3AK, Tri Wahyu Liswati, membuka kegiatan ini di Surabaya, Selasa (19/3).

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy: Transformasi Digital dalam Reformasi Birokrasi Jadi Kunci Keberhasilan Jatim

One Widyawati menjelaskan, Rakor Pokja PUG ini diadakan bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam pelaksanaan strategi PUG bagi pengelola program di perangkat daerah Provinsi Jawa Timur. Selain itu juga untuk menyiapkan data-data melalui sosialisasi kebutuhan data dan membangun sistem pengumpulan data yang diperlukan dalam evaluasi PUG Nasional.

Pembangunan responsif gender Provinsi yang dilaksanakan melalui strategi PUG di Jatim telah diberikan penghargaan tertinggi (katagori mentor) Anugerah Parahita Ekapraya (APE) oleh Menteri PPPA 2023 yang lalu, namun demikian penilaian APE ini 2023 ini belum didukung peningkatan penghargaan bagi 38 kab/kota di Jatim karena ada 3 kab/kota yang tidak memperoleh penghargaan APE dan beberapa katagorinya menurun.

Baca Juga: Kadis Kominfo Jatim Sherlita Buka Rakor Pembinaan KIM se Jatim

Alasan yang disampaikan, yaitu karena persyaratan PUG yang menjadi indikator penilaian berbeda dengan yang lama yaitu 7 prasyarat PUG; waktunya yang singkat atau hanya 1 bulan penilaian; dan banyak pengelola PUG kab/kota yang baru.

Berdasarkan rekomendasi hasil penilaian PUG beberapa yang perlu dikuatkan di Provinsi Jatim, kata One, adalah  peningkatan kapasitas SDM para pengambil keputusan dan internal pengelola PUG, penyusunan perencanaan penganggaran responsif gender yang berkualitas, pengawasan yang belum komprehensif, penguatan pada layanan pemberdayaan perempuan masih perlu ditingkatkan dan lainnya.

Baca Juga: Dindik Jatim Kaji Kebijakan Soal Seragam Sekolah Baru

Di samping itu mulai 2024 kebijakan PUG direvitalisasi, yaitu dengan 3 prasyarat kelembagaan PUG dan integrasi gender dan sosial inklusi  dalam 7 proses pembangunan (perencanaan, penganggran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pelaporan). Untuk itu dalam kesempatan ini akan dilakukan sosialisasi revitalisasi PUG.sb/ana

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU