Anggota Hanya Dapat Air Mineral

Link: Ada Bau Dugaan Korupsi di Anggaran Mamin Satpol PP Jombang

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, yang mencapai Rp 1 miliar lebih mendapat sorotan dari Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK). 

Besaran anggaran mamin Rp 10 ribu untuk snack dan air mineral bagi masing-masing anggota penegak perda itu tidak sesuai dengan realisasi. 

Dimana masing-masing anggota penegak perda hanya menerima air mineral sebotol dalam sehari, saat bertugas.

Direktur LInK, Aan Anshori pun menduga ada praktik korupsi di anggaran mamin Satpol PP Jombang tahun 2023 tersebut.

"Aku mencium adanya dugaan korupsi terkait dengan masalah ini. Korupsi di urusan mamin ini, bukan pertama kalinya dan sudah sangat jamak terjadi," kata dia, Rabu (20/3/2024). 

Aan berharap agar persoalan ini diselidiki, sehingga apa yang sebenarnya terjadi bisa gamblang. "Jika memang ada indikasi korupsi maka aku minta APH untuk menjadikan ini pintu masuk membongkar kasus korupsi di Satpol PP maupun di dinas yang lainnya, dan ini juga demi kesejahteraan anggota Satpol PP," tandasnya. 

Dijelaskannya bahwa di dalam satu miliar anggaran mamin itu juga terdapat komponen biaya penguatan dan ketahanan tubuh yang jumlahnya juga besar.

"Apalagi ada biaya penguatan ketahanan tubuh sebesar Rp 220.000.000, nah kalau jatuhnya ke anggota satpol itu hanya dalam bentuk satu gelas air mineral itu berarti sangat ngawur," ujarnya.

Kondisi ini, sambung Aan, seharusnya membuat aparat penegak hukum ataupun inspektorat untuk segera melakukan penyelidikan atas adanya fenomena ini. 

"Perlu diselidiki lebih lanjut. Apalagi ada pengakuan dari kepala Satpol PP kalau memang anggaran mamin setiap anggota Satpol PP itu memang 10 ribu rupiah," tuturnya.

Padahal menurut Aan, seharusnya Rp 10 ribu sudah dapat snack dan satu botol air mineral. 

Pria berkacamata ini mengungkapkan keprihatinannya, lantaran kinerja penegak perda itu merupakan hal yang sangat penting di Kabupaten Jombang. Aparat penegak perda merupakan garda yang menjaga marwah Pemkab Jombang.

"Penegakan perda di Pemkab itu kan yang melakukan Satpol PP, anggota Satpol ini kan ujung tombak, jadi memang mereka ada di garda depan, tidak manusiawi kalau mereka setiap hari hanya mendapat uang lauk-pauk 10 ribu rupiah, dan itu pun diimplementasikan dalam bentuk air mineral, itu membuat kita sangat prihatin," kata Aan.

Aan mengapresiasi pada anggota Satpol PP Jombang yang berani berbicara ke publik atas realisasi mamin yang sangat tidak manusiawi tersebut.

"Aku mengapresiasi anggota satpol yang berani menyuarakan hal ini. Karena aku yakin hal seperti ini, sudah lama terjadi, sehingga aku apresiasi atas pengakuan itu," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) tahun 2023 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur nilainya cukup besar hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.

Uang itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP. 

Namun, pada kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Kabupaten Jombang, mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu per hari. Uang itu hanya untuk membeli satu botol air mineral kemasan.

"Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata, salah satu anggota Satpol PP Jombang, Minggu 17 Maret 2024. Sarep

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…