Jatim Kaji Revisi Pergub tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin
Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan review dan evaluasi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Review dan evaluasi tersebut sekaligus untuk mengkaji kemungkinan adanya revisi terhadap regulasi tersebut. Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin menjelaskan, kajian ini dilakukan agar manajemen data mengenai SPBE bisa lebih terperinci. 

“Dari hasil evaluasi sebelumnya, perlu adanya penambahan, penegasan, dan penyesuaian dengan template yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB)," jelas Sherlita,Jumat (22/3).

Dikatakannya, banyak perbaikan yang harus dilakukan guna meningkatkan kinerja. Terlebih, dia menegaskan bahwa pada 2024 ini capaian yang dilihat bukanlah nilai indikator, melainkan kinerja dari SPBE.

"Ada salah satu hal yang perlu didetailkan, yaitu terkait manajemen data. Karena ini Pergub, Pemprov Jatim wajib mengambil langkah antisipasi barangkali nanti pada 2025 ada review lagi terkait manajemen dan lain-lain,” tuturnya.

Dalam hal ini, perbaikan Pergub lama, baik itu direview maupun diganti dengan yang baru, harus tetap memenuhi kaidah hukum dan kebutuhan dasar hukum SPBE. Sherlita menargetkan, nilai SPBE Pemprov Jatim pada 2024 harus mencapai kategori memuaskan. 

“Sejak Januari 2024, kita terus berupaya untuk memperbaiki dan meneguhkan dasar-dasar hukum yang dimiliki Pemprov Jatim mengenai SPBE. Jadi, setelah ini, kita beranjak supaya transformasi digital pelayanan dan administrasi pemerintahan bisa bersinergi,” papar Sherlita.

Perwakilan dari Biro Hukum Setdaprov Jatim Alam menyatakan kesungguhan dan kesiapannya dalam proses penyusunan Pergub SPBE. "Kami siap membantu untuk memformat sesuai dengan teknik perundang-undangan dan sesuai dengan template dari KemenPAN RB," ujarnya. 

Ia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pasal harus diubah dan/atau diberi tambahan. Di samping itu, pihak Biro Hukum sudah mengelompokkan ayat yang ada didalamnya agar terhindar dari ayat yang terlalu panjang. 

"Kami menemukan enam poin pasal yang harus diganti, antara lain seperti Pasal 4. Pada pasal ini antara a dan b harus dipisahkan. Kami melakukan hal ini agar ayat didalamnya tidak terlalu panjang," ungkapnya.

Alam juga menyarankan perihal perubahan dan pencabutan Pergub terhadap hasil review di akhir rapat nanti. "Apabila sistematika, materi dan esensi didalamnya sudah berubah lebih dari 50 persen maka kami menganjurkan pihak dari Diskominfo Jatim untuk mencabut dan membuat Pergub yang baru," saran Alam.sb-0/ana

 

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…