APINDO Jatim Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair THR Tepat Waktu

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua APINDO Jawa Timur, Alim Markus beri Warning Pengusaha untuk carikan THR tepat waktu. SP/Aini
Ketua APINDO Jawa Timur, Alim Markus beri Warning Pengusaha untuk carikan THR tepat waktu. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengingatkan kepada seluruh pengusaha tentang kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tentunya hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 yang menegaskan pentingnya pencairan THR tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri.

Diketahui, pengusaha wajib memberikan THR kepada karyawannya paling lambat tanggal 2 April 2024 jika Hari Raya Idul Fitri tepat jatuh tanggal 9 April 2024

Ketua APINDO Jawa Timur, Alim Markus, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut. "Sudah ada peraturan satu minggu sebelum Hari Raya," ujar Alim, di Gedung Negara Grahadi usai mewakili Apindo untuk menyalurkan bantuan ke Pemprov Jatim, Senin, (25/3/2024).

Lebih lanjut, Alim juga memaparkan komitmen dari Maspion Group, perusahaan di bawah naungan Alim, yang akan memberikan THR lebih awal kepada para karyawannya.

Presiden Direktur Maspion Group, yang juga seorang pengusaha sukses, berjanji untuk mencairkan THR karyawan Maspion pada tanggal 28 Maret.

"THR dibagi tanggal 28 Maret untuk karyawan Maspion semuanya," tegasnya.

Keputusan ini diambil agar karyawan merasa senang dan dapat menikmati uang THR sebelum naiknya harga-harga di pasar.

Alim juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung karyawan Maspion dalam menghadapi lonjakan harga-harga barang kebutuhan menjelang Hari Raya.

"Maspion lebih awal biar semua karyawan Maspion bisa menikmati uang sama jumlahnya, barangnya lebih banyak karena belum naik harganya," tambahnya.

Diketahui, dalam konteks Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR harus diberikan kepada pekerja dengan status tetap atau kontrak yang telah bekerja minimal satu bulan.

Sedangkan, bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan, THR yang diberikan adalah satu bulan gaji penuh. Sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR akan diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerja yang dimiliki.Ain

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…