APINDO Jatim Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair THR Tepat Waktu

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua APINDO Jawa Timur, Alim Markus beri Warning Pengusaha untuk carikan THR tepat waktu. SP/Aini
Ketua APINDO Jawa Timur, Alim Markus beri Warning Pengusaha untuk carikan THR tepat waktu. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengingatkan kepada seluruh pengusaha tentang kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tentunya hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 yang menegaskan pentingnya pencairan THR tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri.

Diketahui, pengusaha wajib memberikan THR kepada karyawannya paling lambat tanggal 2 April 2024 jika Hari Raya Idul Fitri tepat jatuh tanggal 9 April 2024

Ketua APINDO Jawa Timur, Alim Markus, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut. "Sudah ada peraturan satu minggu sebelum Hari Raya," ujar Alim, di Gedung Negara Grahadi usai mewakili Apindo untuk menyalurkan bantuan ke Pemprov Jatim, Senin, (25/3/2024).

Lebih lanjut, Alim juga memaparkan komitmen dari Maspion Group, perusahaan di bawah naungan Alim, yang akan memberikan THR lebih awal kepada para karyawannya.

Presiden Direktur Maspion Group, yang juga seorang pengusaha sukses, berjanji untuk mencairkan THR karyawan Maspion pada tanggal 28 Maret.

"THR dibagi tanggal 28 Maret untuk karyawan Maspion semuanya," tegasnya.

Keputusan ini diambil agar karyawan merasa senang dan dapat menikmati uang THR sebelum naiknya harga-harga di pasar.

Alim juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung karyawan Maspion dalam menghadapi lonjakan harga-harga barang kebutuhan menjelang Hari Raya.

"Maspion lebih awal biar semua karyawan Maspion bisa menikmati uang sama jumlahnya, barangnya lebih banyak karena belum naik harganya," tambahnya.

Diketahui, dalam konteks Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR harus diberikan kepada pekerja dengan status tetap atau kontrak yang telah bekerja minimal satu bulan.

Sedangkan, bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan, THR yang diberikan adalah satu bulan gaji penuh. Sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR akan diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerja yang dimiliki.Ain

Berita Terbaru

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…