APINDO Jatim Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair THR Tepat Waktu

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua APINDO Jawa Timur, Alim Markus beri Warning Pengusaha untuk carikan THR tepat waktu. SP/Aini
Ketua APINDO Jawa Timur, Alim Markus beri Warning Pengusaha untuk carikan THR tepat waktu. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengingatkan kepada seluruh pengusaha tentang kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tentunya hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 yang menegaskan pentingnya pencairan THR tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri.

Diketahui, pengusaha wajib memberikan THR kepada karyawannya paling lambat tanggal 2 April 2024 jika Hari Raya Idul Fitri tepat jatuh tanggal 9 April 2024

Ketua APINDO Jawa Timur, Alim Markus, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut. "Sudah ada peraturan satu minggu sebelum Hari Raya," ujar Alim, di Gedung Negara Grahadi usai mewakili Apindo untuk menyalurkan bantuan ke Pemprov Jatim, Senin, (25/3/2024).

Lebih lanjut, Alim juga memaparkan komitmen dari Maspion Group, perusahaan di bawah naungan Alim, yang akan memberikan THR lebih awal kepada para karyawannya.

Presiden Direktur Maspion Group, yang juga seorang pengusaha sukses, berjanji untuk mencairkan THR karyawan Maspion pada tanggal 28 Maret.

"THR dibagi tanggal 28 Maret untuk karyawan Maspion semuanya," tegasnya.

Keputusan ini diambil agar karyawan merasa senang dan dapat menikmati uang THR sebelum naiknya harga-harga di pasar.

Alim juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung karyawan Maspion dalam menghadapi lonjakan harga-harga barang kebutuhan menjelang Hari Raya.

"Maspion lebih awal biar semua karyawan Maspion bisa menikmati uang sama jumlahnya, barangnya lebih banyak karena belum naik harganya," tambahnya.

Diketahui, dalam konteks Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR harus diberikan kepada pekerja dengan status tetap atau kontrak yang telah bekerja minimal satu bulan.

Sedangkan, bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan, THR yang diberikan adalah satu bulan gaji penuh. Sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR akan diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerja yang dimiliki.Ain

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…