Anies-Ganjar Disebut 'Cengeng' Gugat Hasil Pilpres, Timnas AMIN: Hotman Paris Akan Kami Buat Nangis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris (tengah) berjalan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/03/2024). SP/ JKT
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris (tengah) berjalan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/03/2024). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus permohonan atau gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih menuai tanda tanya dengan keputusan akhirnya pada hari ini Rabu (27/03/2024).

Menanggapi kasus tersebut, Hotman Paris Hutapea, anggota tim hukum pasangan Prabowo-Gibran, menyebut Anies dan Ganjar ‘Cengeng’.

“Jadi, menurut kami, rada cengeng, gitu jawabannya,” pungkas Hotman, dikutip Rabu (27/03/2024).

Alasannya, karena dalam petitum keduanya meminta pemilihan digelar ulang dan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Hal tersebut dianggap Hotman sebagai permohonan yang aneh karena sebelumnya, baik pasangan Anies maupun Ganjar, sudah mengakui pencalonan Gibran.

“Dalam hukum dikenal dengan asas bahwa tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan. Dua kali 01 dan 03 [mengakui] keabsahan Gibran … 01 dan 03 dua kali mengakui keabsahan Gibran: waktu pendaftaran di KPU mendapatkan nomor malah mereka pestapora berdiri 01, 02, 03 berdiri, tidak ada satu pun protes tentang keabsahan Gibran,” jelas Hotman di Mahkamah Konstitusi.

Pengakuan kedua, lanjut Hotman, adalah saat debat cawapres. “Berapa kali Gibran debat dengan Cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun. ‘Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya ‘kok Gibran tidak memenuhi syarat?’,” ujar Hotman.

Timnas AMIN Tanggapi Pernyataan Hotman Paris

Sementara itu, Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, merespons soal gugatan pihaknya ke MK yang dianggap cengeng oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Dia pun mengatakan akan membuat Hotman Paris menangis nanti.

"Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar," ujar Iwan.

Iwan menjelaskan, hal yang diajukan oleh pihaknya ke MK terkait perselisihan tentang hasil pemilu. Dianggap adanya sejumlah tindakan yang mempengaruhi hasil akhir di TPS hingga KPU.

"Adalah perselisihan tentang hasil pemilu, karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," ucapnya.

Iwan mengatakan, perselisihan hasil pemilu merupakan tugas dan wewenang MK untuk mengadilinya. Dia juga menyertakan wewenang MK menurut UU.

"Dan mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum," pungkas dia.

Rangkaian Sidang, MK Siapkan 12 Kursi untuk Juru Bicara dan Kuasa Hukum

Sementara itu, saat ini Mahkamah Konstitusi juga telah menyediakan 12 kursi untuk juru bicara dan kuasa hukum untuk paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud MD di dalam ruang sidang. Rangkaian sidang bakal dimulai pada Rabu besok.

“Masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursinya itu 12,” kata juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Namun, MK akan menyediakan 2 kursi khusus bila paslon yang menjadi pemohon turut hadir. “Kalau prinsipalnya hadir, 2. Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden,” lanjut Fajar.

Selain untuk pihak pemohon, MK juga memberikan kursi untuk KPU, Bawaslu, dan juga pihak terkait. “KPU juga 12, Bawaslu juga 12,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dijadwalkan digelar, Rabu (26/03/2024). 

Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan pendahuluan atau penyampaian permohonan pemohon. Sidang perdana akan dimulai pukul 8.00 WIB dengan perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kemudian dilanjutkan pukul 13.00 WIB dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. jk-03/dsy

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…