Anies-Ganjar Disebut 'Cengeng' Gugat Hasil Pilpres, Timnas AMIN: Hotman Paris Akan Kami Buat Nangis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris (tengah) berjalan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/03/2024). SP/ JKT
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris (tengah) berjalan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/03/2024). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus permohonan atau gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih menuai tanda tanya dengan keputusan akhirnya pada hari ini Rabu (27/03/2024).

Menanggapi kasus tersebut, Hotman Paris Hutapea, anggota tim hukum pasangan Prabowo-Gibran, menyebut Anies dan Ganjar ‘Cengeng’.

“Jadi, menurut kami, rada cengeng, gitu jawabannya,” pungkas Hotman, dikutip Rabu (27/03/2024).

Alasannya, karena dalam petitum keduanya meminta pemilihan digelar ulang dan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Hal tersebut dianggap Hotman sebagai permohonan yang aneh karena sebelumnya, baik pasangan Anies maupun Ganjar, sudah mengakui pencalonan Gibran.

“Dalam hukum dikenal dengan asas bahwa tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan. Dua kali 01 dan 03 [mengakui] keabsahan Gibran … 01 dan 03 dua kali mengakui keabsahan Gibran: waktu pendaftaran di KPU mendapatkan nomor malah mereka pestapora berdiri 01, 02, 03 berdiri, tidak ada satu pun protes tentang keabsahan Gibran,” jelas Hotman di Mahkamah Konstitusi.

Pengakuan kedua, lanjut Hotman, adalah saat debat cawapres. “Berapa kali Gibran debat dengan Cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun. ‘Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya ‘kok Gibran tidak memenuhi syarat?’,” ujar Hotman.

Timnas AMIN Tanggapi Pernyataan Hotman Paris

Sementara itu, Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, merespons soal gugatan pihaknya ke MK yang dianggap cengeng oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Dia pun mengatakan akan membuat Hotman Paris menangis nanti.

"Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar," ujar Iwan.

Iwan menjelaskan, hal yang diajukan oleh pihaknya ke MK terkait perselisihan tentang hasil pemilu. Dianggap adanya sejumlah tindakan yang mempengaruhi hasil akhir di TPS hingga KPU.

"Adalah perselisihan tentang hasil pemilu, karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," ucapnya.

Iwan mengatakan, perselisihan hasil pemilu merupakan tugas dan wewenang MK untuk mengadilinya. Dia juga menyertakan wewenang MK menurut UU.

"Dan mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum," pungkas dia.

Rangkaian Sidang, MK Siapkan 12 Kursi untuk Juru Bicara dan Kuasa Hukum

Sementara itu, saat ini Mahkamah Konstitusi juga telah menyediakan 12 kursi untuk juru bicara dan kuasa hukum untuk paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud MD di dalam ruang sidang. Rangkaian sidang bakal dimulai pada Rabu besok.

“Masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursinya itu 12,” kata juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Namun, MK akan menyediakan 2 kursi khusus bila paslon yang menjadi pemohon turut hadir. “Kalau prinsipalnya hadir, 2. Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden,” lanjut Fajar.

Selain untuk pihak pemohon, MK juga memberikan kursi untuk KPU, Bawaslu, dan juga pihak terkait. “KPU juga 12, Bawaslu juga 12,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dijadwalkan digelar, Rabu (26/03/2024). 

Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan pendahuluan atau penyampaian permohonan pemohon. Sidang perdana akan dimulai pukul 8.00 WIB dengan perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kemudian dilanjutkan pukul 13.00 WIB dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …